Batulicin, Pelopor News Kalimantan
19 Desember 2023 – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Bumbu telah sukses menggagalkan peredaran narkotika di Kelurahan Batulicin. Pada Minggu malam, 17 Desember 2023, pukul 22.05 WITA, petugas berhasil menangkap seorang pelaku yang kuat diduga terlibat dalam penjualan narkotika di sebuah rumah di Gg. Rindu.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga, menyampaikan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang prihatin dengan maraknya peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Iptu Jonser Sinaga menjelaskan, “Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat. Pada hari Minggu, 17 Desember 2023, pukul 22.05 WITA, kami berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial MPM, berusia 22 tahun, di sebuah rumah di Gg. Rindu, Kelurahan Batulicin, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu.”
Saat dilakukan penggeledahan, tim opsional menemukan 1 paket narkotika jenis sabu seberat 1,14 gram, 1 unit HP merek iPhone berwarna hitam, dan 1 lembar tisu. Tersangka tidak berkutik ketika ditangkap.
“Tersangka beserta barang bukti telah kami bawa ke Polres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Iptu Jonser Sinaga.
Penangkapan ini adalah langkah tegas polisi dalam memberantas peredaran gelap narkotika, menjaga keamanan, dan melindungi masyarakat dari dampak buruk narkotika. (Team)