Home / Tanah Bumbu

Rabu, 13 Desember 2023 - 21:52 WIB

Penertiban Parkir dan PKL di Halaman Masjid Apung Ziyadatul Abrar Pagatan

Tanah Bumbu,Pelopor News Kal-Sel

– Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Bumbu melakukan aksi tegas dalam penertiban parkir dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar halaman Masjid Apung Ziyadatul Abrar Pagatan pada Rabu, 13 Desember 2023. Tujuan utama dari langkah ini adalah untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan di area sekitar tempat ibadah.

Kepala Bidang Trantibbum dan Linmas Satpol PP dan Damkar, Pati Raja Wani.SE, berharap agar petugas parkir melaksanakan tugas sesuai aturan yang telah ditetapkan oleh Dinas Perhubungan. PKL juga diminta untuk tidak berjualan di bahu jalan, sebagai upaya menjaga ketertiban di sekitar area masjid. Langkah-langkah ini diambil guna menciptakan ketertiban dan kenyamanan di lingkungan sekitar tempat ibadah.

Baca Juga :  Pemda Tanah Bumbu Ikut Serta dalam Forum Nasional Pengembangan Perikanan Modern dan Berkelanjutan

Aksi penertiban ini dianggap sebagai langkah strategis untuk memastikan pelaksanaan aturan berjalan lancar dan menciptakan suasana yang tenang di area masjid. Gabungan Satpol PP, Damkar, dan Dinas Perhubungan berharap tindakan ini akan memberikan kontribusi positif terhadap kualitas lingkungan sekitar masjid dan pengalaman ibadah bagi masyarakat setempat.

Kepala Bidang Terantibum juga menekankan bahwa aksi penertiban ini merupakan langkah strategis untuk mendorong warga agar menjaga kebersihan di lingkungan masjid dan pantai. Warga diingatkan untuk tidak membuang sampah sembarangan dan diarahkan untuk menggunakan tempat sampah yang telah disediakan.

Baca Juga :  Rapat Dengar Pendapat DPRD Tanbu Bersama Kapolsek Setui dan Warga: Fokus pada THM dan Ancaman Peredaran Narkoba

Dalam penertiban ini, Kabid Ttrantibum dan Limas Pati beserta 8 orang anggota didampingi Kasi Trantib Faisal Amin Rais S.STP.M.Sos menegaskan agar pedagang tidak berjualan di bahu jalan mulai besok, dan diarahkan untuk bergeser ke tempat yang akan ditentukan.

Tambahannya, Kabid Lalin dan yang membidangi parkir dari Dishub, Bapak Sunandar Manti A SH.MA, mengingatkan agar masyarakat tidak memungut biaya parkir tanpa surat penunjukan perintah jaga. Petugas yang telah disahkan melalui SK baru diizinkan melaksanakan tugas tersebut. Aksi penertiban ini dihadiri oleh Muhammad Yamin SE dan Kepala Seksi Pengendalian Lalu Lintas, serta Surachmanat Nurfah S.STP, Kepala Seksi Perparkiran.(Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Al Madad Tour & Travel Tanah Bumbu Hadir Melayani Ziarah, Study Banding, dan Study Tour dengan Armada Lengkap dan Pelayanan Amanah

Tanah Bumbu

Kartini Muda Bersinar, TK Bunda Bersujud Hidupkan Semangat Budaya Lewat Fashion Show Busana Adat

Tanah Bumbu

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu Bahas Agenda Penting Pencabutan Perda Pemekaran Regulasi Wilayah Kelurahan Batulicin, Pemkab Ungkap Alasannya

Tanah Bumbu

Dorong Adaptasi Digital, Ketua BK DPRD Tanah Bumbu Soroti Minimnya Pembayaran Non-Tunai di SPBU

Tanah Bumbu

Samsat Keliling Hadir di Pasar Minggu Tanah Bumbu, Warga Senang Layanan Pajak Cepat dan Ramah

Tanah Bumbu

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu Dalam Rangka Pemandangan Umum Fraksi :DPRD Minta Pemkab Tindak Lanjuti Rekomendasi LKPJ TA 2025

Tanah Bumbu

Komisi II dan III DPRD Kotabaru Sidak Kelangkaan Susu UHT Putih di sejumlah Minimarket

Tanah Bumbu

INFORMASI :Jam Pelayanan Kantor Desa Hidayah Makmur Kecamatan Simpang Empat Resmi Berubah :Mulai 13 April 2026