Home / Tanah Bumbu

Rabu, 13 Desember 2023 - 21:52 WIB

Penertiban Parkir dan PKL di Halaman Masjid Apung Ziyadatul Abrar Pagatan

Tanah Bumbu,Pelopor News Kal-Sel

– Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Bumbu melakukan aksi tegas dalam penertiban parkir dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar halaman Masjid Apung Ziyadatul Abrar Pagatan pada Rabu, 13 Desember 2023. Tujuan utama dari langkah ini adalah untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan di area sekitar tempat ibadah.

Kepala Bidang Trantibbum dan Linmas Satpol PP dan Damkar, Pati Raja Wani.SE, berharap agar petugas parkir melaksanakan tugas sesuai aturan yang telah ditetapkan oleh Dinas Perhubungan. PKL juga diminta untuk tidak berjualan di bahu jalan, sebagai upaya menjaga ketertiban di sekitar area masjid. Langkah-langkah ini diambil guna menciptakan ketertiban dan kenyamanan di lingkungan sekitar tempat ibadah.

Baca Juga :  Wakil Bupati Tanah Bumbu M.Rusli dan Tim Kunjungi Kantor Arsip Negara RI untuk Penguatan Kerja Sama

Aksi penertiban ini dianggap sebagai langkah strategis untuk memastikan pelaksanaan aturan berjalan lancar dan menciptakan suasana yang tenang di area masjid. Gabungan Satpol PP, Damkar, dan Dinas Perhubungan berharap tindakan ini akan memberikan kontribusi positif terhadap kualitas lingkungan sekitar masjid dan pengalaman ibadah bagi masyarakat setempat.

Kepala Bidang Terantibum juga menekankan bahwa aksi penertiban ini merupakan langkah strategis untuk mendorong warga agar menjaga kebersihan di lingkungan masjid dan pantai. Warga diingatkan untuk tidak membuang sampah sembarangan dan diarahkan untuk menggunakan tempat sampah yang telah disediakan.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu :Raperda Kerjasama Daerah Disetujui, Tanah Bumbu Mantapkan Langkah Menuju Tata Kelola Pemerintahan yang Maju dan Adaptif

Dalam penertiban ini, Kabid Ttrantibum dan Limas Pati beserta 8 orang anggota didampingi Kasi Trantib Faisal Amin Rais S.STP.M.Sos menegaskan agar pedagang tidak berjualan di bahu jalan mulai besok, dan diarahkan untuk bergeser ke tempat yang akan ditentukan.

Tambahannya, Kabid Lalin dan yang membidangi parkir dari Dishub, Bapak Sunandar Manti A SH.MA, mengingatkan agar masyarakat tidak memungut biaya parkir tanpa surat penunjukan perintah jaga. Petugas yang telah disahkan melalui SK baru diizinkan melaksanakan tugas tersebut. Aksi penertiban ini dihadiri oleh Muhammad Yamin SE dan Kepala Seksi Pengendalian Lalu Lintas, serta Surachmanat Nurfah S.STP, Kepala Seksi Perparkiran.(Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Jejak Sejarah Suku Bugis dan Makam Ulama Besar Abad ke 19 di Pulau Sawangi yang kini Menanti Perhatian

Tanah Bumbu

Ketua Badan Kehormatan (BK )DPRD Tanah Bumbu Ingatkan Bahaya Judi Online dan Pinjol Ilegal, Generasi Muda Diminta Waspada

Tanah Bumbu

Semarak Sambut Ramadhan 1447 H, 1.300 Keluarga Besar Madrasah Darul Azhar Gelar Pawai Ta’aruf di Tanah Bumbu

Tanah Bumbu

Pra Musrenbang Kecamatan Simpang Empat 2026 Fokus Tekan Stunting, Siapkan Perencanaan Matang untuk 2027

Tanah Bumbu

Kelurahan Tungkaran Pangeran Gelar Sosialisasi Edukasi Warga soal Prakerja dan Pencegahan Kebakaran, Antusiasme Peserta Tinggi

Tanah Bumbu

Dari Panggung Rakyat, Ketua BK DPRD Tanah Bumbu Abdul Rahim Serukan Penyelamatan Generasi dari Bahaya Narkoba dan Judi Online

Tanah Bumbu

Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu H. Hasanuddin Murat Berduka, Tokoh Perjuangan Daerah H. Hasudungan Tutup Usia

Tanah Bumbu

Dampak Kebakaran Di Karang Bintang, Distribusi Air Bersih Terhenti Sementara di Sejumlah Wilayah Tanah Bumbu : Memejemen Air Minum Bersujud ucapkan Permohonan maaf Dan Imbau warga Hemat Air