Home / Tanah Bumbu

Rabu, 13 Desember 2023 - 21:52 WIB

Penertiban Parkir dan PKL di Halaman Masjid Apung Ziyadatul Abrar Pagatan

Tanah Bumbu,Pelopor News Kal-Sel

– Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Bumbu melakukan aksi tegas dalam penertiban parkir dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar halaman Masjid Apung Ziyadatul Abrar Pagatan pada Rabu, 13 Desember 2023. Tujuan utama dari langkah ini adalah untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan di area sekitar tempat ibadah.

Kepala Bidang Trantibbum dan Linmas Satpol PP dan Damkar, Pati Raja Wani.SE, berharap agar petugas parkir melaksanakan tugas sesuai aturan yang telah ditetapkan oleh Dinas Perhubungan. PKL juga diminta untuk tidak berjualan di bahu jalan, sebagai upaya menjaga ketertiban di sekitar area masjid. Langkah-langkah ini diambil guna menciptakan ketertiban dan kenyamanan di lingkungan sekitar tempat ibadah.

Baca Juga :  Gilang dan Yasmine Dinobatkan sebagai Putra Putri Pariwisata Tanah Bumbu 2024: Ikon Baru Pariwisata Daerah"

Aksi penertiban ini dianggap sebagai langkah strategis untuk memastikan pelaksanaan aturan berjalan lancar dan menciptakan suasana yang tenang di area masjid. Gabungan Satpol PP, Damkar, dan Dinas Perhubungan berharap tindakan ini akan memberikan kontribusi positif terhadap kualitas lingkungan sekitar masjid dan pengalaman ibadah bagi masyarakat setempat.

Kepala Bidang Terantibum juga menekankan bahwa aksi penertiban ini merupakan langkah strategis untuk mendorong warga agar menjaga kebersihan di lingkungan masjid dan pantai. Warga diingatkan untuk tidak membuang sampah sembarangan dan diarahkan untuk menggunakan tempat sampah yang telah disediakan.

Baca Juga :  Peningkatan Layanan Air Minum Bersujud di Tanbu, Pemerintah Daerah Tegaskan Komitmennya

Dalam penertiban ini, Kabid Ttrantibum dan Limas Pati beserta 8 orang anggota didampingi Kasi Trantib Faisal Amin Rais S.STP.M.Sos menegaskan agar pedagang tidak berjualan di bahu jalan mulai besok, dan diarahkan untuk bergeser ke tempat yang akan ditentukan.

Tambahannya, Kabid Lalin dan yang membidangi parkir dari Dishub, Bapak Sunandar Manti A SH.MA, mengingatkan agar masyarakat tidak memungut biaya parkir tanpa surat penunjukan perintah jaga. Petugas yang telah disahkan melalui SK baru diizinkan melaksanakan tugas tersebut. Aksi penertiban ini dihadiri oleh Muhammad Yamin SE dan Kepala Seksi Pengendalian Lalu Lintas, serta Surachmanat Nurfah S.STP, Kepala Seksi Perparkiran.(Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Meriah! Desa Manunggal Rayakan HUT ke-42 Sekaligus Resmikan Gedung Serbaguna “Mandala Bakti”

Tanah Bumbu

Peringatan Hari Kartini: Menghormati Perjuangan Perempuan Indonesia

Tanah Bumbu

Seni Japin Bangkit di Kusan Hulu: LAUNG KUNING BANJAR Gelorakan Budaya Banua, Didukung Tokoh hingga Pejabat Daerah

Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Pengurus LPTQ Tanah Bumbu: Langkah Nyata Menuju Generasi Qur’ani Berkualitas

Tanah Bumbu

WTP Karang Bintang Rampung Dibangun, Pasokan Air Bersih untuk Warga Kian Terjamin

Tanah Bumbu

Bupati Kotabaru Lantik Pengurus LPTQ 2025–2029: Siap Cetak Generasi Qur’ani Berdaya dan Religius

Tanah Bumbu

Pemkab Kotabaru Matangkan Rencana Rembuk Stunting 2025, Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Tanah Bumbu

Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu Terpilih Pimpin PERPANI, Siap Angkat Prestasi Panahan di Bumi Bersujud