Home / Politik

Rabu, 6 Desember 2023 - 08:26 WIB

Agus Sani.S.M Caleg DPRD Tanbu Dari Partai Golkar Berkomitmen Wujudkan Aspirasi Warga

Tanah Bumbu -Pelopor News Kalimantan

Mantan Kepala Desa Gunung Antasari, Agus Sani S.M calon legislatif dari Partai Golkar Dapil 1 nomer urut 3, intens bersilaturahmi di Desa Gunung Antasari serta Desa BerSujud, Desa Gunung Besar, dan Kelurahan Kampung Baru pada 5 Desember 2023. Didampingi timnya, Agus Sani tidak hanya menggalang dukungan, tetapi juga mendengarkan aspirasi relawan dan warga yang hadir.

Baca Juga :  Sarmadi, S.Sos, Komitmen Wujudkan Kemajuan Multi-Sektor di Kotabaru

Dalam setiap pertemuan, Agus Sani dengan tulus menerima berbagai keluhan dan harapan dari warga. Masyarakat menyampaikan aspirasi mereka dengan harapan agar Agus Sani dapat memperjuangkannya jika terpilih menjadi anggota DPRD Tanbu. Dalam responsnya, Agus Sani menyatakan kesiapannya untuk semaksimal mungkin memperjuangkan aspirasi tersebut.

Baca Juga :  Syarifudin Siap Wujudkan Perubahan Positif bagi Tanah Bumbu Dapil 4

Semoga Allah SWT mengabulkan niat baik ini. Insyaallah, jika saya terpilih sebagai wakil rakyat DPRD Tanbu, saya akan berusaha dengan sekuat tenaga memperjuangkan aspirasi masyarakat, terutama yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak,” ungkap Agus Sani.(Jh/Team)

Share :

Baca Juga

Politik

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Kerja Gabungan Evaluasi Kinerja SKPD 2025

Politik

Partisipasi Melonjak, Wamendagri Bima Arya Tinjau Langsung PSU Serentak di Banjarbaru

Politik

Desak Sanksi Tegas dalam Raperda, Dirham Zain: Regulasi Harus Berdaya Ikat Kuat

Politik

ASN, TNI, Polri, dan Kepala Desa Terancam Hukuman Pidana Jika Tidak Netral dalam Pilkada

Politik

Pilkada Makassar 2018: Ketika Kotak Kosong Mengalahkan Arogansi Politik

Politik

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu- Sahkan Perubahan Propemperda 2024

Politik

Kunjungan DPRD Tanah Bumbu ke Palangka Raya: Upaya Peningkatan PAD dan Kesejahteraan Masyarakat

Politik

DPRD Kabupaten Kotabaru Gelar Rapat Penyampaian Pertanggungjawaban APBD 2023