Home / Politik

Kamis, 27 Februari 2025 - 06:57 WIB

Desak Sanksi Tegas dalam Raperda, Dirham Zain: Regulasi Harus Berdaya Ikat Kuat

BANJARMASIN –Pelopor News Kalimantan – Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), Dirham Zain, menekankan pentingnya pencantuman sanksi tegas dalam tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang tengah dibahas dalam Rapat Paripurna, Rabu (26/2/2025). Ia menilai, regulasi yang kuat akan memastikan kepatuhan serta efektivitas penerapan aturan di lapangan.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyoroti dua aspek utama dalam pembahasan Raperda, yakni perlunya ketentuan sanksi yang jelas bagi pelanggar serta penyempurnaan struktur bahasa agar lebih sistematis dan mudah dipahami.

“Terkadang regulasi yang dibuat kurang memiliki daya ikat karena tidak disertai sanksi yang tegas. Ini harus kita perbaiki agar aturan benar-benar diterapkan di lapangan,” ujar Dirham Zain.

Baca Juga :  Fatmawati Membangun Kolaborasi Positif di Desa-Desa Kotabaru"

Adapun tiga Raperda yang sedang dibahas meliputi Pedoman Pembiayaan Tahun Jamak Provinsi Kalsel, Grand Design Pembangunan Kependudukan Provinsi Kalsel, serta Penyelenggaraan Penanaman Modal. Dirham menegaskan, tanpa aturan yang kuat dan bahasa yang jelas, regulasi berpotensi multitafsir dan sulit diimplementasikan.

“Perda harus disusun dengan bahasa yang lugas agar tidak menimbulkan kerancuan dalam penerapannya. Ini penting agar semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, bisa memahami aturan dengan baik,” tambahnya.

Sebagai mantan Staf Khusus Bidang Politik Gubernur Kalsel di era HM Sjachriel Darham, Dirham meyakini bahwa regulasi yang terstruktur dengan baik akan memperkuat efektivitas kebijakan daerah.

Baca Juga :  PKS Kotabaru Gelar Musda ke-VI, M. Subhan Terpilih Nahkodai DPD PKS Periode 2025–2030

Menanggapi hal ini, Gubernur Kalsel H. Muhidin, melalui Asisten III Pemprov Kalsel Achmad Bagiawan, menyatakan dukungan penuh terhadap pembahasan Raperda tersebut.

“Kami mendukung penyusunan Raperda yang lebih sederhana namun tetap berpegang pada prinsip ketegasan hukum, agar dapat diterapkan dengan baik di lapangan,” ujarnya.

Masukan Dirham Zain mendapat perhatian serius dari anggota DPRD lainnya. Diharapkan, penyempurnaan regulasi ini dapat menghasilkan Perda yang lebih aplikatif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Selatan.”(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Politik

Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila di Jakarta, Legislator DPRD Tanah Bumbu Bawa Pesan Tegakkan Hukum dan Jaga Demokrasi

Politik

PKB Tanah Bumbu Tebar Kepedulian Idul Adha 1447 H, 12 Ekor Sapi Qurban Dibagikan untuk Warga

Politik

Ketua BK DPRD Tanah Bumbu Tegaskan Disiplin Anggota Dewan, Soroti Kursi Kosong Saat Rapat

Politik

Muscab PKB Tanah Bumbu–Kotabaru Digelar, Hasanuddin Tekankan Soliditas Kader untuk Target Kemenangan Lebih Besar

Pemerintahan

Pemkab Kotabaru Berangkatkan 94 Peserta Mudik Gratis 2026, Wujud Kepedulian Nyata untuk Keselamatan Warga

Politik

PKB Tanah Bumbu Gelar Tasyakuran dan Dialog Kebangsaan: Momen Menguatkan Warisan Perjuangan Gus Dur dan Syaikhona Kholil

Politik

PKS Kotabaru Gelar Musda ke-VI, M. Subhan Terpilih Nahkodai DPD PKS Periode 2025–2030

Politik

Musancab PKB Tanah Bumbu Ketua Pimpinan Cabang Ajak Kader PKB Layani Rakyat Jaga Marwah Partai dan Perkuat Konsolidasi dan Pelayanan Sosial