Home / Tanah Bumbu

Senin, 4 Desember 2023 - 20:58 WIB

Rapat Gabungan DPRD Tanah Bumbu dengan PT Arutmin Bersatu Bahas Kontribusi Jalan Sumpol”

Tanah Bumbu News Kalimantan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Gabungan hari ini, mengundang sejumlah pihak terkait, termasuk PT Arutmin Indonesia, PT STU, dan berbagai instansi terkait. Rapat ini, yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPRD Tanah Bumbu, Senin (4/12/2023), membahas kontribusi atas pemakaian Jalan Sumpol selama 2022 dan 2023.

Dalam pembahasan, PT Arutmin Indonesia menginginkan pertimbangan biaya pemeliharaan jalan sebesar Rp 15 miliar per tahun. Head Office Dhanku Putra mewakili perusahaan ini dan menyatakan kesiapannya untuk membicarakan skema pembayaran dengan PT Batulicin Jaya Utama.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Tanah Bumbu Dorong Percepatan Pilkades dan Penyelesaian Konflik Desa Gusunge

Direktur Utama PT BJU, Achmad Marlan, menyampaikan bahwa meski harga yang ditawarkan kepada PT Arutmin Indonesia tergolong kecil, perusahaan tersebut belum membayar kontribusi selama tahun 2022 dan 2023. Irwan Handy, mantan Anggota DPRD Tanah Bumbu, mengingatkan bahwa PT Arutmin Indonesia sebelumnya telah mengakui status Jalan Sumpol sebagai aset daerah pada tahun 2012.

Rapat ini menegaskan upaya bersama antara DPRD, perusahaan, dan pemerintah daerah untuk mencapai kesepakatan yang adil terkait kontribusi dan pemeliharaan Jalan Sumpol, yang kini menjadi sorotan utama dalam dinamika pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu. Pimpinan Rapat Dading Kalbuadi memberikan waktu satu minggu kepada PT BJU, Bagian Perekonomian SDA dan Administrasi Pembangunan, serta PT Arutmin Indonesia untuk membuat kesepakatan MoU terkait pengelolaan dan pembayaran kontribusi.

Baca Juga :  Legislatif dan Eksekutif Sepakat Bahas Raperda Kerjasama Daerah

Dalam konteks pembayaran tunggakan, perwakilan PT STU menyatakan kesiapannya untuk melunasi tunggakan mulai bulan Agustus hingga Desember 2023, menunjukkan komitmen dari pihak perusahaan terkait tanggung jawab atas pemakaian Jalan Sumpol. Semua pihak berharap adanya kesepakatan yang memuaskan dalam upaya bersama mencapai keseimbangan terkait kontribusi dan pemeliharaan jalan yang vital bagi Kabupaten Tanah Bumbu. ( Jh/Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Al Madad Tour & Travel Tanah Bumbu Hadir Melayani Ziarah, Study Banding, dan Study Tour dengan Armada Lengkap dan Pelayanan Amanah

Tanah Bumbu

Kartini Muda Bersinar, TK Bunda Bersujud Hidupkan Semangat Budaya Lewat Fashion Show Busana Adat

Tanah Bumbu

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu Bahas Agenda Penting Pencabutan Perda Pemekaran Regulasi Wilayah Kelurahan Batulicin, Pemkab Ungkap Alasannya

Tanah Bumbu

Dorong Adaptasi Digital, Ketua BK DPRD Tanah Bumbu Soroti Minimnya Pembayaran Non-Tunai di SPBU

Tanah Bumbu

Samsat Keliling Hadir di Pasar Minggu Tanah Bumbu, Warga Senang Layanan Pajak Cepat dan Ramah

Tanah Bumbu

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu Dalam Rangka Pemandangan Umum Fraksi :DPRD Minta Pemkab Tindak Lanjuti Rekomendasi LKPJ TA 2025

Tanah Bumbu

Komisi II dan III DPRD Kotabaru Sidak Kelangkaan Susu UHT Putih di sejumlah Minimarket

Tanah Bumbu

INFORMASI :Jam Pelayanan Kantor Desa Hidayah Makmur Kecamatan Simpang Empat Resmi Berubah :Mulai 13 April 2026