Tanah Bumbu – Pelopor News Kalimantan
Pada Rabu, 22 November 2023, pukul 23.00 WITA, Unit Reskrim Polsek Angsana Polres Tanah Bumbu berhasil mengungkap jaringan narkotika yang berpusat di Workshop Desa Mekar Jaya. Wiraswasta Rizwan bin Hamza (30 tahun) ditangkap dalam operasi yang dipimpin oleh Kapolsek Angsana.
Menurut IPTU Jonser Sinaga, Kasi Humas Polsek Angsana, pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Angsana. Setelah penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Angsana menemukan bahwa workshop tersebut seringkali digunakan sebagai tempat transaksi narkotika.
Operasi undercover pada 22 November pukul 23.00 WITA melibatkan seorang anggota Unit Reskrim Polsek Angsana yang berhasil melakukan transaksi langsung dengan Tersangka berinisial (RW) tertangkap saat mengeluarkan satu paket narkotika jenis sabu. Setelah penangkapan, dilakukan penggeledahan di tempat tinggal tersangka.
Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti berupa 3 paket narkotika jenis sabu-sabu (0,39 gram), 1 handphone Vivo warna biru, 1 tas pinggang Seventyfour Supply & Co warna merah, 1 alat isap sabu (Bong) lengkap dengan pipet, dan 1 timbangan.
Saksi-saksi yang turut membantu adalah ARIF ISKANDAR (24 tahun) dan ATNIKO ALVIN S (22 tahun), keduanya anggota POLRI yang bertugas di Asrama Polsek Angsana Kabupaten Tanah Bumbu.
Tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan pasal 114 ayat (1) Sub pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika. Unit Reskrim Polsek Angsana tetap berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Team)