Tanah Bumbu,PELOPOR NEWS KAL-SEL
-Unit Reskrim Polsek Karang Bintang sukses menangkap seorang Pria berinisial GSR, pelaku pencurian yang telah membuat resah warga. Penangkapan terjadi pada Jumat, 17 November 2023, pukul 11.00 Wita, di Desa Manunggal, Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu.
Kapolres Tanah Bumbu, Tri Hambodo, melalui kasi humasnya, menjelaskan bahwa kejadian pencurian terjadi pada Kamis, 09 November 2023, pukul 03.00 Wita, di rumah SRI WAHYUNINGSIH. Korban mengalami kerugian signifikan berupa Handphone Merk INFINIX NOTE 10 PRO dan Laptop merk ASUS VIVOBOOK.
Pelaku berhasil diidentifikasi setelah penyelidikan intensif oleh Unit Reskrim Polsek Karang Bintang. Barang bukti, berupa Handphone dan Laptop, telah diamankan dalam proses penangkapan tersebut.
Kapolsek Karang Bintang menyatakan komitmennya untuk memberikan keamanan kepada masyarakat, menegaskan bahwa pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. “Kami berkomitmen menciptakan lingkungan yang lebih aman melalui kerjasama antara polisi dan masyarakat,” ujar Kapolsek.
Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat, sambil menjadi pengingat akan pentingnya kerjasama dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman”Pungkasnya(Jh.Team)