Home / Pemerintahan

Selasa, 7 November 2023 - 20:50 WIB

Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan: Sosialisasi Peraturan Bupati di Tanah Bumbu 2023

pelopornewskalimantan.com – Gedung PKK Kapet, Tanah Bumbu, 7 November 2023 – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar acara Sosialisasi Peraturan Bupati No 20 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. Acara ini berlangsung di Gedung PKK Kapet pada Selasa, 7 November 2023, pukul 09.00 Wita.

Acara sosialisasi dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Bupati Tanah Bumbu yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum, Kepala Bagian Organisasi, Camat, Sekretaris Kecamatan, dan perangkat daerah di lingkup kabupaten Tanah Bumbu.

Dalam sambutannya, Ketua Panitia Kepala Bagian Organisasi, Muhammad Arif Rahman, menjelaskan bahwa pelaksanaan sosialisasi peraturan bupati ini didasari oleh Peraturan Nomor 1 Tahun 2023 tentang Naskah Dinas. Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan tata tertib, efisiensi, dan efektivitas di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Tanah Bumbu. Arif Rahman juga mengharapkan agar peserta sosialisasi dapat memahami dan mengimplementasikan peraturan ini di perangkat daerah masing-masing serta menyosialisasikan pengetahuan yang diperoleh.

Baca Juga :  Rapat Dengar Pendapat (RDP) PGRI GTKHNK di Kotabaru: Solusi Terhadap Tantangan Guru Honorer

Sementara itu, dalam sambutan yang disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum, Hj. Narni, yang mewakili Bupati Tanah Bumbu, dijelaskan bahwa perubahan peraturan ini merupakan respons terhadap perkembangan organisasi, peraturan perundang-undangan, dan perubahan teknologi komunikasi dan informasi. Oleh karena itu, peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023 menggantikan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009.

Perubahan ini juga mencakup peraturan Bupati Tanah Bumbu yang disesuaikan dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023, yang diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2009, yang kini digantikan dengan Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2023. Hal ini diharapkan dapat memberikan keseragaman dan responsensi di lingkungan pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Pemkab Tanbu Ikuti Rakoor Pengendalian Inflasi 2023: Alokasi Insentif Fiskal Capai Rp 1 Triliun

Narni menegaskan bahwa tata naskah dinas memiliki peran penting dalam membentuk citra pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. Dengan naskah dinas yang baik, masyarakat dapat menilai kinerja seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Tanah Bumbu. Oleh karena itu, perubahan ini merupakan langkah penting dalam membangun Tanah Bumbu yang maju, mandiri, religius, dan demokratis. (Nata)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Nikah Massal di Sampanahan, Pemkab Kotabaru Resmikan Pernikahan 28 Pasangan dan Perkuat Perlindungan Keluarga

Pemerintahan

Pemkab Kotabaru Raih Penghargaan Pegelolaan APBD Terbaik Kategori DAK Fisik

Pemerintahan

Resmikan Gedung Baru Tahap II RSUD Sengayam, Bupati Kotabaru Dorong Peningkatan Mutu Layanan Kesehatan

Pemerintahan

Komitmen Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Pemkab Kotabaru, Inspektorat Luncurkan Aplikasi E-Hebat

Pemerintahan

Menteri ATR/BPN Pulihkan Sertipikat Tanah Transmigran di Kotabaru, Tim Gabungan Lintas Kementerian Turun ke Lapangan

Pemerintahan

Pemkab Kotabaru Gandeng LAN RI, Perkuat Kualitas ASN dan Pelayanan Publik

Pemerintahan

Lokasi Pasar Ramadan Resmi Dialihkan, UMKM Ramadan Fest 2026 Dipusatkan di Siring Laut

Pemerintahan

Sekda Kotabaru Eka Syafrudin Serap Aspirasi Warga Pulau Sembilan Lewat Musrenbang Kecamatan