Tanah Bumbu,Pelopornewkalsel.com
-Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Bumbu berhasil menggagalkan upaya penjualan narkotika jenis Sabu di Desa Hidayah Makmur, Tanbu. Kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu, 25 Oktober 2023, sekitar pukul 17.00 Wita, di sebuah rumah yang terletak di Jl Sempurna IV, Desa Hidayah Makmur, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Tersangka yang berhasil diamankan oleh Polres Tanah Bumbu adalah seorang pria berinisial MNK, dengan nama lengkap Muhammad NK Bin Maskur (24 tahun). MNK, yang merupakan seorang pengangguran, telah lama menjadi perhatian pihak berwajib karena dugaan terlibat dalam perdagangan dan peredaran narkotika. Ia merupakan penduduk Desa Hidayah Makmur, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu, dan memiliki latar belakang pendidikan SMK.(Tamat)
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo Sik, melalui Kasi Humasnya, IPTU Jonser Sinaga, menyampaikan bahwa dalam penggerebekan tersebut, Polres Tanah Bumbu berhasil menyita sebanyak 17 paket narkotika jenis Sabu sebagai barang bukti. Upaya ini merupakan bagian dari langkah tegas kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Tanah Bumbu.
Penangkapan MNK Bin Maskur dan penyitaan barang bukti tersebut menunjukkan komitmen Polres Tanah Bumbu untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi muda. Kasus ini akan terus diinvestigasi lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan pelaku lain yang mungkin terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.”Tegasnya(Jh/Team)