Home / Hukumdan Kriminal

Jumat, 1 Desember 2023 - 18:58 WIB

Polsek Kusan Hulu Tanggap Terhadap Kasus KDRT, Pelaku Diamankan

Tanah Bumbu -Pelopor News Kalimantan

Polsek Kusan Hulu merespons cepat laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh NY BIN Murjani Ahmad pada Kamis, 30 November 2023, pukul 19.00 Wita. Suaminya, M.Y Bin H. SYARIFULLAH, diduga melakukan kekerasan terhadap NY BIN Murjani Ahmad.

Laporan mengungkapkan bahwa kejadian dimulai ketika NY sedang merebus ayam, yang kemudian tidak memenuhi selera suaminya. Suami langsung menendang dan menginjak-injak NY, menyebabkan luka lebam dan lecet pada tubuh dan kepala korban.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo .Sik, melalui Kasi Humasnya, menginformasikan melalui Rilis Resmi kepada Media.(2/12/2023)

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Bongkar Jaringan Narkoba, Satu Pelaku Diamankan

Identitas Pelapor dan Korban

Nama: NY BIN Murjani Ahmad
TTL: Tungkaran Pangeran, 04 April 1994
Jenis Kelamin: Perempuan
Pekerjaan: Ibu Rumah Tangga
Alamat: Desa Teluk Kepayang RT. 05 Kec. Teluk Kepayang Kab. Tanah Bumbu
Korban:

Nama: NY BIN Murjani Ahmad
TTL: Tungkaran Pangeran, 04 April 1994
Jenis Kelamin: Perempuan
Pekerjaan: Ibu Rumah Tangga
Alamat: Desa Teluk Kepayang RT. 05 Kec. Teluk Kepayang Kab. Tanah Bumbu

Saksi-saksi

Hj. Yansah
Jenis Kelamin: Laki-laki
Pekerjaan: PNS (Purn)
Alamat: Desa Teluk Kepayang Rt.10 Kec. Teluk Kepayang Kab. Tanah Bumbu.
Hadawiatul Islamiah

Jenis Kelamin: Perempuan
Pekerjaan: Karyawan Swasta
Alamat: Desa Teluk Kepayang Rt.10 Kec. Teluk Kepayang Kab. Tanah Bumbu.
Barang Bukti

Baca Juga :  Polres Tanah Bumbu Pastikan Sopir dan Awak Kapal Bebas Narkoba, Kapolres Ajak Masyarakat Bersatu Melawan Narkoba

3 (Tiga) Lembar foto lebam di bagian badan
Identitas Pelaku dan Penangkapan

Pelaku, M.Y Bin H. SYARIFULLAH:

Jenis Kelamin: Laki-Laki
TTL: 18 Agustus 1990
Pekerjaan: Karyawan Swasta
Pelaku berhasil diamankan pada Hari Jumat, 01 Desember 2023, pukul 13.00 Wita, di Desa Teluk Kepayang. Barang bukti yang disita meliputi 1 Lembar Baju Daster Warna Merah, 1 Fotocopy Kartu Keluarga, dan 2 Buah Fotocopy Buku Nikah.

Pihak Kepolisian Polsek Kusan Hulu menjamin respons cepat dan akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku, Tegasnya”(Jh/Team)

Share :

Baca Juga

Hukumdan Kriminal

Polres Tanah Bumbu Gelar Press Release : Terungkap! Pembunuhan Sadis dan Percobaan Pencurian Dengan kekerasan, Gegerkan Tanah Bumbu

Hukumdan Kriminal

Polisi Bongkar Dugaan Sarang Narkoba di Mantewe, 14 Gram Sabu Disita

Hukumdan Kriminal

Tragedi Berdarah Pria Tewas Mengenaskan di Kebun Sawit, Polisi Bongkar Kasus Kilat Kurang dari 24 Jam

Hukumdan Kriminal

Pria Bersimbah Darah Nyaris Tewas Dibacok Parang di Area Tambang, Polisi Ringkus Pelaku Dini Hari

Hukumdan Kriminal

Remaja 18 Tahun di Tanah Bumbu Ditangkap Polisi! Kedapatan Bawa 23 Gram Sabu Siap Edar!

Hukumdan Kriminal

Pria Tipu Pemilik Toko Berkali -kali Tertangkap, Modus Licik Edit Bukti Transfer Kian Meresahkan!

Hukumdan Kriminal

Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Tangkap Pengedar Narkoba di Tanah Bumbu: Peran Aktif Masyarakat Sangat Dihargai

Hukumdan Kriminal

Warga Angsana Geger Pencuri Terekam CCTV! Uang 60 Juta Raib Dalam Jok Motor