Tanah Bumbu -Pelopor News Kalimantan
Polsek Kusan Hulu merespons cepat laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh NY BIN Murjani Ahmad pada Kamis, 30 November 2023, pukul 19.00 Wita. Suaminya, M.Y Bin H. SYARIFULLAH, diduga melakukan kekerasan terhadap NY BIN Murjani Ahmad.
Laporan mengungkapkan bahwa kejadian dimulai ketika NY sedang merebus ayam, yang kemudian tidak memenuhi selera suaminya. Suami langsung menendang dan menginjak-injak NY, menyebabkan luka lebam dan lecet pada tubuh dan kepala korban.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo .Sik, melalui Kasi Humasnya, menginformasikan melalui Rilis Resmi kepada Media.(2/12/2023)
Identitas Pelapor dan Korban
Nama: NY BIN Murjani Ahmad
TTL: Tungkaran Pangeran, 04 April 1994
Jenis Kelamin: Perempuan
Pekerjaan: Ibu Rumah Tangga
Alamat: Desa Teluk Kepayang RT. 05 Kec. Teluk Kepayang Kab. Tanah Bumbu
Korban:
Nama: NY BIN Murjani Ahmad
TTL: Tungkaran Pangeran, 04 April 1994
Jenis Kelamin: Perempuan
Pekerjaan: Ibu Rumah Tangga
Alamat: Desa Teluk Kepayang RT. 05 Kec. Teluk Kepayang Kab. Tanah Bumbu
Saksi-saksi
Hj. Yansah
Jenis Kelamin: Laki-laki
Pekerjaan: PNS (Purn)
Alamat: Desa Teluk Kepayang Rt.10 Kec. Teluk Kepayang Kab. Tanah Bumbu.
Hadawiatul Islamiah
Jenis Kelamin: Perempuan
Pekerjaan: Karyawan Swasta
Alamat: Desa Teluk Kepayang Rt.10 Kec. Teluk Kepayang Kab. Tanah Bumbu.
Barang Bukti
3 (Tiga) Lembar foto lebam di bagian badan
Identitas Pelaku dan Penangkapan
Pelaku, M.Y Bin H. SYARIFULLAH:
Jenis Kelamin: Laki-Laki
TTL: 18 Agustus 1990
Pekerjaan: Karyawan Swasta
Pelaku berhasil diamankan pada Hari Jumat, 01 Desember 2023, pukul 13.00 Wita, di Desa Teluk Kepayang. Barang bukti yang disita meliputi 1 Lembar Baju Daster Warna Merah, 1 Fotocopy Kartu Keluarga, dan 2 Buah Fotocopy Buku Nikah.
Pihak Kepolisian Polsek Kusan Hulu menjamin respons cepat dan akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku, Tegasnya”(Jh/Team)