KOTABARU –Pelopornewskalimantan.com- Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menegaskan bahwa berdasarkan data tahun 2025, seluruh desa di Kabupaten Kotabaru telah terbebas dari status desa tertinggal. Capaian tersebut menjadi salah satu indikator keberhasilan pembangunan desa yang terus didorong pemerintah daerah.
Kepala DPMD Kabupaten Kotabaru, Ali, mengatakan saat ini tantangan terbesar bukan lagi menghapus status desa tertinggal, melainkan meningkatkan desa-desa yang masih berstatus berkembang agar naik menjadi desa maju dan desa mandiri.
“Desa tertinggal di Kotabaru sudah tidak ada. Bahkan di Kalimantan Selatan juga sudah tidak ada desa tertinggal. Sekarang masih banyak desa yang berstatus berkembang. Target kita bagaimana desa-desa ini bisa naik menjadi desa maju dan mandiri,” ujarnya, Rabu (1/7/2026).
Dana Desa 2026 Berkurang, Sebagian Dialihkan untuk Program Koperasi Merah Putih
Ali menjelaskan, pada 2026 pemerintah pusat menerapkan kebijakan baru terkait pengelolaan Dana Desa. Sebagian anggaran Dana Desa kini dialokasikan untuk mendukung Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang merupakan program nasional.
Menurutnya, kebijakan tersebut berdampak pada besaran Dana Desa yang diterima masing-masing desa.
“Kalau dulu Dana Desa sekitar Rp1,6 miliar, sekarang sebagian anggarannya dipotong langsung dari pusat untuk pembangunan KDMP. Rata-rata desa menerima sekitar Rp300 juta lebih sedikit dibanding sebelumnya,” jelasnya.
Meski demikian, DPMD mengarahkan seluruh pemerintah desa agar tetap memprioritaskan penggunaan Dana Desa sesuai ketentuan pemerintah, terutama untuk program ketahanan pangan, pemberdayaan masyarakat, serta kegiatan prioritas lainnya sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Penyaluran Dana Desa Berjalan Sesuai Tahapan
Ali memastikan penyaluran Dana Desa Semester I Tahun 2026 berjalan sesuai jadwal. Berbagai kendala administrasi yang sempat terjadi pada 2025 juga telah berhasil diselesaikan.
“Alhamdulillah seluruh penyelesaian administrasi sudah kita tuntaskan. Kita terus melakukan pendampingan agar pada 2027 tidak ada lagi keterlambatan penyaluran Dana Desa,” katanya.
Kepala Desa Akan Mengikuti Retreat Pascapilkades
Untuk memperkuat kapasitas aparatur desa, DPMD telah mengusulkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026. Di Kabupaten Kotabaru, Pilkades dijadwalkan berlangsung pada September 2026 dan akan dilaksanakan di 41 desa yang tersebar di 16 kecamatan.
Setelah pelantikan, seluruh kepala desa terpilih direncanakan mengikuti kegiatan retreat yang berisi pembekalan mengenai tata kelola pemerintahan desa, pengelolaan keuangan, hingga tanggung jawab hukum dalam menjalankan pemerintahan desa.
“Retreat ini bertujuan agar kepala desa benar-benar memahami tugas dan tanggung jawabnya sehingga pengelolaan pemerintahan desa berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Ali juga menyampaikan bahwa selama dirinya memimpin DPMD Kabupaten Kotabaru, belum ada kepala desa yang diproses secara hukum terkait penyalahgunaan Dana Desa.
Di sektor ekonomi desa, DPMD terus mendorong penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Sejumlah BUMDes di Kabupaten Kotabaru telah menunjukkan perkembangan positif, bahkan berhasil masuk tiga besar pada tingkat Provinsi Kalimantan Selatan.
“Alhamdulillah BUMDes Kotabaru berhasil masuk tiga besar tingkat provinsi. Kita berharap bisa menjadi juara pertama dan mewakili Kalimantan Selatan di tingkat nasional,” ungkap Ali.
Selain itu, program digitalisasi desa juga terus dikembangkan melalui kerja sama dengan Bank Kalsel. Hingga kini, puluhan desa telah mulai menerapkan sistem transaksi non-tunai sebagai upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
Ali mengakui tantangan terbesar dalam pembinaan desa di Kabupaten Kotabaru adalah kondisi geografis wilayah yang terdiri atas daratan dan kepulauan. Saat ini terdapat 198 desa dan empat kelurahan yang tersebar di 22 kecamatan.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, DPMD lebih memilih melakukan pembinaan secara langsung ke lapangan dibandingkan menunggu aparatur desa datang ke kantor.
“Kami turun langsung ke kecamatan dan mengumpulkan perangkat desa di sana. Cara ini jauh lebih efektif mengingat luas wilayah Kotabaru,” katanya.
Di akhir keterangannya, Ali mengimbau seluruh kepala desa agar disiplin menyelesaikan administrasi dan laporan pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa tepat waktu sehingga penyaluran anggaran pada tahun berikutnya dapat berjalan lancar.
“Kami berharap seluruh kepala desa tetap disiplin menjalankan tahapan penyaluran dan pertanggungjawaban Dana Desa. Semester pertama sudah selesai dengan baik, semoga semester kedua juga berjalan lancar tanpa ada keterlambatan,” pungkasnya”(Nata)













