Home / Pemerintahan

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:45 WIB

Pemkab Kotabaru Gelar Pembahasan Nota Kesepakatan Terkait Fokus Peningkatan Layanan Publik

KOTABARU -PeloporNews Kalimantan -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru melaksanakan Rapat pembahasan nota kesepakatan dan kerjasama antara Pemkab bersama dengan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Kalimantan Selatan, tentang sinergi peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotabaru, yang berlangsung di Ruang Rapat Manuntung. Selasa (16/12/2025)

Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs. H. Minggu Basuki, M.Ap., yang dihadiri Inspektur, SKPD dan Kepala Bagian. Pembahasan ini merupakan pembaruan, perubahan, atau perpanjangan dari kesepakatan yang telah ada sebelumnya.

Menurut Asisten I Setda Kotabaru salah satu poin penting yang ditambahkan dalam ruang lingkup kesepakatan kali ini adalah terkait peningkatan layanan publik.

Baca Juga :  Pelantikan Pejabat Fungsional, Dorong ASN Lebih Profesional dan Inovatif

Ia juga menjelaskan bahwa Ombudsman RI akan berperan untuk memotret atau menilai kinerja pemerintah daerah. Kerjasama ini adalah wujud komitmen Ombudsman dengan Pemda dalam rangka pembinaan, peningkatan, dan penilaian layanan publik.

“Nanti hasilnya semacam opini, opini terhadap layanan publik yang dilakukan oleh pemerintah daerah,” ucapnya.

Ombudsman telah menawarkan beberapa rencana kerja yang akan disesuaikan dengan target Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Kotabaru. Rencana kerja ini akan menjadi salah satu indikator penilaian Ombudsman terhadap layanan publik yang dilaksanakan oleh SKPD dan Pemkab Kotabaru.

Baca Juga :  Kadis PMD Buka Bimtek BPD dan Bumdesa, Juga Ingatkan Pentingnya Pengelolaan Bumdesa

Terkait upaya menekan risiko maladministrasi, Pemkab Kotabaru saat ini telah menunjuk satu desa per kecamatan untuk program terkait maladministrasi, kedepannya, Pemerintaj Daerah menargetkan tidak hanya desa dan kelurahan, tetapi juga kecamatan akan ditunjuk untuk melaksanakan program tersebut sebagai perwakilan.

“Mereka menargetkan dari tahun 2026 sampai 2030. Dan kita nanti juga menargetkan mungkin 2026 berapa desa, berapa kecamatan, kemudian 2027 seterusnya sampai dengan di 2030,” tutupnya.”(Ril/Nata)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Pemkab Kotabaru Gelar Sosialisasi dan Diskusi Panel SPI 2025 dalam Peringatan Hakordia

Pemerintahan

Pemkab Kotabaru dan Kemenag Berikan Penghargaan Peserta Berprestasi MTQ, Matangkan Persiapan MTQ ke-56

Pemerintahan

Peringatan Hari Ibu ke-97, Bupati Kotabaru Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Pembangunan Daerah

Pemerintahan

Pemkab Kotabaru Gelar Kontes Si Kambing Hebat Untuk Meningkatkan Kualitas Peternak

Pemerintahan

Pemkab bersama PGRI Kotabaru Gelar Jalan Sehat dan Senam Anak Indonesia Hebat

Pemerintahan

Disparpora KotaBaru Jemput Bola: Wisata Bahari ‘Dijual’ Langsung ke Masyarakat Lewat Pameran di Q Mall Banjarbaru

Pemerintahan

TP PKK Kotabaru Bekali Orang Tua Hadapi Tantangan Pola Asuh Digital: Waspadai Ancaman Judi Online dan Pinjol Remaja

Pemerintahan

Pemkab KotaBaru Gelar Diklat Kepemimpinan Se Kal- Sel Dalam Rangka HUT PGRIKe 80