Home / Tanah Bumbu

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:39 WIB

Sejarah Baru di Tanah Kambatang Lima! Bupati Kotabaru Resmi Teken Rekomendasi Pemekaran Kabupaten

KOTABARU –PeloporNews Kalimantan -Sebuah babak baru dalam sejarah perjuangan masyarakat daratan Kotabaru akhirnya resmi dimulai. Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, secara resmi menandatangani Rekomendasi Persetujuan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Tanah Kambatang Lima, Jumat (9/5/2025).

Penandatanganan bersejarah itu dilakukan oleh Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli dan Wakil Bupati Syairi Mukhlis, disaksikan langsung oleh Tim Presedium, Tim Percepatan Pemekaran Calon Kabupaten Tanah Kambatang Lima (TP2CK-TKL), Pj Sekda, perwakilan SKPD, tenaga ahli bupati, dan para undangan yang hadir dengan penuh haru dan semangat.

“Ini bukan hanya tanda tangan. Ini adalah restu atas cita-cita masyarakat yang sudah diperjuangkan bertahun-tahun,” ujar salah satu perwakilan TP2CK-TKL dengan penuh semangat.

Langkah Penting Menuju Kabupaten Sendiri
Dengan ditandatanganinya rekomendasi dari Bupati, proses administrasi di tingkat kabupaten kini telah rampung. Tahapan selanjutnya adalah rapat paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru yang dijadwalkan digelar pada 19 Mei 2025, sebagai pengesahan formal sebelum dilanjutkan ke tingkat Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Baca Juga :  Muhammad Rusli, Wakil Bupati Tanbu yang Berkomitmen Membangun Tanah Bumbu

Adapun syarat utama yang telah dipenuhi mencakup:

Rekomendasi dari DPRD Kabupaten Kotabaru

Rekomendasi Bupati Kotabaru

Kajian Kelayakan dan Kajian Persepsi Publik

Dua kajian penting tersebut menjadi landasan kuat dari segi akademik dan sosial. Kajian kelayakan dilaksanakan oleh Tim Kajian dari Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) dan dibiayai secara gotong royong oleh warga daratan sebesar Rp150 juta, sedangkan kajian persepsi publik dibiayai melalui APBD Provinsi Kalsel sebesar Rp500 juta.

Perjuangan Panjang dan Dukungan Luar Biasa
TP2CK-TKL menyatakan bahwa perjuangan mereka di tingkat kabupaten kini telah selesai. Estafet selanjutnya akan dilanjutkan oleh Dewan Penuntut CDOB Tanah Kambatang Lima, yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, presidium, dan TP2CK-TKL sendiri, untuk mengawal proses pemekaran ke tingkat provinsi hingga pusat.

Baca Juga :  Peringatan Maulid Nabi Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu :Jadikan Momentum Penguatan Akhlak dan Persatuan

Mereka juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada semua pihak yang telah berjuang dan mendukung, mulai dari para kepala desa, BPD, DPRD, donatur, akademisi, hingga masyarakat akar rumput di 12 kecamatan dan 109 desa.

“Tanpa doa, kerja keras, dan gotong royong dari masyarakat, mimpi ini tak akan pernah menyentuh kenyataan. Hari ini kita membuktikan bahwa harapan itu nyata,” tegas salah satu tokoh presidium.

Pemekaran Kabupaten Tanah Kambatang Lima diharapkan dapat mendekatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang selama ini terpisah jarak dari pusat pemerintahan induk.

“Kami mohon dukungan semua elemen agar perjuangan ini terus bergulir hingga Tanah Kambatang Lima benar-benar berdiri sebagai kabupaten mandiri,” tutup pernyataan TP2CK-TKL.(Nata/Team Ipji)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Optimalisasi Keandalan Layanan Air Minum di Desa Sarigadung

Tanah Bumbu

Dua Raperda Dibahas DPRD Tanah Bumbu, Aspirasi Soal Masa Jabatan RT Muncul di Luar Rapat

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Bahas Dua Raperda, Aturan Pilkades Disesuaikan dengan Regulasi Terbaru

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Gelar RDP Gabungan Komisi Merespon Tingginya Angka Kecelakan Lalulintas di Jalur Alternatif Banjarbaru–Batulicin,

Tanah Bumbu

Anggota DPRD Tanah Bumbu Hadiri Penutupan MTQ ke-23 Kecamatan Simpang Empat

Tanah Bumbu

DPRD dan Pemkab Tanah Bumbu Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Sukses Jadi Tuan Rumah Temu Karya Bhakti Sosial PSM Ke-23 Kalimantan Selatan

Tanah Bumbu

Wakil Ketua I Pimpin Rombongan Komisi III DPRD Tanah Bumbu Perjuangkan Lima Infrastruktur Strategis