KOTABARU –PeloporNews Kalimantan -Sebuah babak baru dalam sejarah perjuangan masyarakat daratan Kotabaru akhirnya resmi dimulai. Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, secara resmi menandatangani Rekomendasi Persetujuan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Tanah Kambatang Lima, Jumat (9/5/2025).
Penandatanganan bersejarah itu dilakukan oleh Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli dan Wakil Bupati Syairi Mukhlis, disaksikan langsung oleh Tim Presedium, Tim Percepatan Pemekaran Calon Kabupaten Tanah Kambatang Lima (TP2CK-TKL), Pj Sekda, perwakilan SKPD, tenaga ahli bupati, dan para undangan yang hadir dengan penuh haru dan semangat.
“Ini bukan hanya tanda tangan. Ini adalah restu atas cita-cita masyarakat yang sudah diperjuangkan bertahun-tahun,” ujar salah satu perwakilan TP2CK-TKL dengan penuh semangat.
Langkah Penting Menuju Kabupaten Sendiri
Dengan ditandatanganinya rekomendasi dari Bupati, proses administrasi di tingkat kabupaten kini telah rampung. Tahapan selanjutnya adalah rapat paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru yang dijadwalkan digelar pada 19 Mei 2025, sebagai pengesahan formal sebelum dilanjutkan ke tingkat Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Adapun syarat utama yang telah dipenuhi mencakup:
Rekomendasi dari DPRD Kabupaten Kotabaru
Rekomendasi Bupati Kotabaru
Kajian Kelayakan dan Kajian Persepsi Publik
Dua kajian penting tersebut menjadi landasan kuat dari segi akademik dan sosial. Kajian kelayakan dilaksanakan oleh Tim Kajian dari Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) dan dibiayai secara gotong royong oleh warga daratan sebesar Rp150 juta, sedangkan kajian persepsi publik dibiayai melalui APBD Provinsi Kalsel sebesar Rp500 juta.
Perjuangan Panjang dan Dukungan Luar Biasa
TP2CK-TKL menyatakan bahwa perjuangan mereka di tingkat kabupaten kini telah selesai. Estafet selanjutnya akan dilanjutkan oleh Dewan Penuntut CDOB Tanah Kambatang Lima, yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, presidium, dan TP2CK-TKL sendiri, untuk mengawal proses pemekaran ke tingkat provinsi hingga pusat.
Mereka juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada semua pihak yang telah berjuang dan mendukung, mulai dari para kepala desa, BPD, DPRD, donatur, akademisi, hingga masyarakat akar rumput di 12 kecamatan dan 109 desa.
“Tanpa doa, kerja keras, dan gotong royong dari masyarakat, mimpi ini tak akan pernah menyentuh kenyataan. Hari ini kita membuktikan bahwa harapan itu nyata,” tegas salah satu tokoh presidium.
Pemekaran Kabupaten Tanah Kambatang Lima diharapkan dapat mendekatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang selama ini terpisah jarak dari pusat pemerintahan induk.
“Kami mohon dukungan semua elemen agar perjuangan ini terus bergulir hingga Tanah Kambatang Lima benar-benar berdiri sebagai kabupaten mandiri,” tutup pernyataan TP2CK-TKL.(Nata/Team Ipji)