Home / Tanah Bumbu

Selasa, 24 Desember 2024 - 07:21 WIB

Anggota DPRD Tanah Bumbu Tegaskan Bahaya Judi Online:Jangan sampai tertipu “Hentikan Sebelum Masa Depan Hancur!”

BATULICIN – Pelopor News Kalimantan – Judi online semakin mengkhawatirkan dengan kemudahan akses melalui media digital. Fenomena ini menjadi ancaman serius bagi masyarakat, termasuk di Kabupaten Tanah Bumbu. Menyikapi hal tersebut, Abdul Rahim, Anggota DPRD Tanah Bumbu dari Fraksi PDIP, menyerukan peringatan keras terkait dampak destruktif judi online.

“Judi online mungkin terlihat menggiurkan di awal, tetapi akibatnya sangat berbahaya. Mulai dari kecanduan, kehancuran rumah tangga, hingga tindakan kriminal. Banyak yang terjerat utang dan bahkan sampai bunuh diri. Ini harus segera dihentikan,” tegas Abdul Rahim dalam pernyataan di ruang kerjanya, Komisi II Senin (23/12/2024).

Menurutnya, judi online tidak hanya merugikan secara ekonomi tetapi juga menghancurkan aspek sosial dan psikologis. Ia mendesak pemerintah untuk segera menutup akses situs dan aplikasi judi online yang marak beredar di media sosial.

Baca Juga :  Bupati Tanah Bumbu Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas di Kusan Hilir

“Tidak ada yang untung dalam judi online. Semua hanya kerugian besar. Saya meminta masyarakat untuk berhenti sebelum terlambat. Ini bukan hanya tentang uang, tetapi juga masa depan keluarga,” imbuhnya.

Lebih jauh, Abdul Rahim menekankan bahwa pelaku judi online dapat dijerat sanksi berat berdasarkan Pasal 27 Ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE serta Pasal 45 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016. Pelaku bisa menghadapi hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.

“Khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), jangan coba-coba terlibat judi online. Dampaknya sangat buruk bagi karier, keluarga, bahkan pendidikan anak-anak,” ujarnya dengan tegas.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas perjudian online kepada pihak berwajib, termasuk bukti berupa alamat situs atau aplikasi yang digunakan.

Baca Juga :  Anggota DPRD Tanah Bumbu Hadiri Lomba Posyandu: Wujudkan Visi Misi BERAKSI

“Judi online bertentangan dengan hukum dan nilai agama. Kita semua punya tanggung jawab untuk menjaga lingkungan kita dari pengaruh buruk ini,” katanya.

Sebagai penutup, Abdul Rahim mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memutus mata rantai judi online demi masa depan Tanah Bumbu yang lebih baik.

“Demi keamanan, kesejahteraan, dan generasi penerus, mari kita lawan judi online. Jangan sampai hidup kita, keluarga kita, hancur karena godaan sesaat ini,” pungkasnya.

Dengan pesan ini, Abdul Rahim berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya judi online dan menjauhinya. Ayo wujudkan Tanah Bumbu yang bebas dari pengaruh buruk judi online!”(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

PT. Air Minum Bersujud dan Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu Tandatangani MoU untuk Tingkatkan Kepatuhan Hukum

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Paripurna: Fraksi-Fraksi Suarakan Pandangan Umum atas Laporan Pertanggungjawaban APBD

Tanah Bumbu

Pengukuran Kebugaran Jasmani Siswa MA Darul Azhar: Langkah Inovatif Menuju Generasi Sehat

Tanah Bumbu

PT Air Minum Bersujud dan Pemkab Tanah Bumbu Siap Wujudkan Swasembada Air di IWWEF 2025

Tanah Bumbu

Momen Berharga: Silaturahmi dan Ziarah ke makam Ulama Besar: Jemaah Haji Tanah Bumbu 2023

Tanah Bumbu

Pemerintah Tanah Bumbu Luncurkan Program Posyando ILP untuk Tingkatkan Akses Kesehatan Warga

Tanah Bumbu

Slamet RiadiTerpilih Kembali sebagai Ketua PWI Tanah Bumbu: Langkah penting untuk Jurnalisme Berkualitas

Tanah Bumbu

Rapat Paripurna DPRD Tanah Tanah Bumbu Dalam Rangka Penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) APBD 2024