Home / Hukumdan Kriminal

Rabu, 6 November 2024 - 17:46 WIB

Polsek Satui Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan di Sungai Danau, Tersangka Kecewa karena Ditagih Utang

Oplus_131072

Oplus_131072

Tanah Bumbu, Pelopor News Kalimantan -6 November 2024 — Unit Reskrim Polsek Satui bergerak cepat dalam mengamankan pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan di Gang Biduri, Desa Persiapan Sungai Danau Raya, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu. Pelaku, berinisial AH (22), ditangkap pada Selasa malam (5/11) sekitar pukul 22.00 Wita setelah diduga menyerang korban yang datang untuk menagih utang.

Insiden terjadi pada siang hari sekitar pukul 12.00 Wita di depan rumah terlapor. Korban, seorang pria berinisial SR (34), datang menagih pembayaran kredit telepon genggam yang tertunda. Namun, pelaku diduga tersulut emosi karena merasa terganggu dengan penagihan yang berulang. AH kemudian mengambil pisau dapur dari dalam rumahnya dan diduga mengejar korban. Ketika SR mencoba meninggalkan lokasi, AH mengejar korban dengan pisau dapur di tangan, yang nyaris menusuk SR.

Baca Juga :  Polres Tanah Bumbu Pastikan Sopir dan Awak Kapal Bebas Narkoba, Kapolres Ajak Masyarakat Bersatu Melawan Narkoba

Pertikaian antara keduanya terjadi hingga mereka terjatuh di parit di depan rumah pelaku. Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut segera melerai pertengkaran, namun korban sudah mengalami luka pada jempol tangan kanan.

Dalam penangkapan, pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa sebilah pisau dapur dengan panjang besi 8 cm dan gagang plastik ungu sepanjang 10 cm. Selain itu, kaos merah bermerk Levi’s dan celana pendek krem bermerk Ripcurl milik korban yang terdapat bercak darah juga diamankan sebagai barang bukti.

Setelah menerima laporan korban, Polsek Satui segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di kediamannya pada malam hari. Pelaku kini berada di Polsek Satui untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan, yang diancam dengan hukuman penjara.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan dalam Operasi Sikat Intan II 2024 di Tanah Bumbu

Pelaku, AH, tercatat sebagai warga Desa Sinar Bulan, Satui, dan bekerja sebagai wiraswasta. Penangkapan AH mengejutkan warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut. Mereka mengapresiasi tindakan cepat kepolisian dalam menangani kasus ini, yang dinilai penting untuk menjaga ketertiban di lingkungan tersebut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan masalah secara kekerasan dan mengajak untuk menggunakan jalur hukum jika ada perselisihan terkait utang-piutang.”(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Hukumdan Kriminal

Pria Tipu Pemilik Toko Berkali -kali Tertangkap, Modus Licik Edit Bukti Transfer Kian Meresahkan!

Hukumdan Kriminal

Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Tangkap Pengedar Narkoba di Tanah Bumbu: Peran Aktif Masyarakat Sangat Dihargai

Hukumdan Kriminal

Warga Angsana Geger Pencuri Terekam CCTV! Uang 60 Juta Raib Dalam Jok Motor

Hukumdan Kriminal

Penangkapan Pelaku Pencurian Barang DiGundang Bangunan PT.WIRATAMA GRAHA RAHARJA Dibekuk Polisi Tidak Berkutik

Hukumdan Kriminal

Dibekuk di Markas Sendiri! Pengedar Sabu di Tanah Bumbu Tak Berkutik saat Digerebek Polisi

Hukumdan Kriminal

Ketum WRC PAN-RI Desak usut Skandal Dugaan Pemalsuan Dokumen CV .Keluarga Sejahtera di Kal-sel

Hukumdan Kriminal

Polsek Kusan Hilir Amankan Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Hukumdan Kriminal

Sadis !Aksi kekerasan Brutal di Pantai Siring: Seorang Suami Aniaya Istri dalam Mobil, Dibekuk Polisi Setelah Buron