Home / Hukumdan Kriminal

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 05:49 WIB

Residivis Pengedar Sabu Kembali Dibekuk di Tanah Bumbu, Barang Bukti Hampir 22 Gram!

Oplus_131072

Oplus_131072

Tanah Bumbu, Pelopor News Kalimantan – Dalam operasi tengah malam yang dramatis, Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu berhasil menangkap seorang pria berinisial AQZ alias IJAY (28), residivis yang diduga kuat kembali terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Penangkapan ini terjadi di pinggir Jl. Raya Batulicin, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, tepat pada pukul 01.00 WITA, Rabu dini hari.

Berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pria bernama IJAY berhasil diringkus saat berada di lokasi kejadian. Dalam penggeledahan awal, petugas menemukan 1 paket sabu di dalam tas hitam milik tersangka.

Namun, kejutan tidak berhenti di situ. Pengembangan kasus membawa tim ke sebuah rumah di Gg. Remaja, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, yang menjadi tempat penyimpanan sabu lebih besar. Di sana, polisi menemukan 18 paket narkotika lainnya, dengan total keseluruhan 19 paket sabu seberat 21,74 gram!

Baca Juga :  Penangkapan Besar dalam Operasi Kewilayahan OPS ANTIK 2024: Pelaku Pengedar Narkotika di Tanah Bumbu Ditangkap

Tak hanya sabu, aparat juga menyita sejumlah alat bukti pendukung yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam jaringan besar peredaran narkoba. Barang bukti yang diamankan meliputi:

19 paket sabu dengan berat total 21,74 gram.
1 sendok sabu.
1 pipet kaca.
2 kotak plastik berwarna biru dan hitam.
1 timbangan digital.
1 bungkus plastik klip dan kemasan plastik putih.
1 bong lengkap dengan sedotan.
2 handphone merk Samsung dan Oppo.
1 tas hitam.
Peran Saksi Kunci

Dua anggota Polres Tanah Bumbu, Ganadi Rahmat P (30) dan Hendy Riyono (29), menjadi saksi kunci dalam operasi ini. Keduanya ikut serta dalam penggerebekan dan penggeledahan yang berlangsung mendebarkan tersebut.

Baca Juga :  Dugaan Penganiayaan di Desa Teluk Kepayang Menimpa Pelajar: Pelaku Masih Buron

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, S.I.K., M.Med. Kom., melalui Kasi Humas Polres IPTU Jonser Sinaga, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di Tanah Bumbu. “Kami akan terus menggempur jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya. Tersangka IJAY, yang merupakan residivis, kini sudah kami amankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.”

Penangkapan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi siapapun yang masih berani bermain dengan barang haram di wilayah Tanah Bumbu. Polres Tanah Bumbu mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait narkoba.

Kini, AQZ alias IJAY harus kembali menghadapi dinginnya jeruji besi. Proses hukum selanjutnya menantikan pria yang kembali tersandung kasus narkoba ini.(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Hukumdan Kriminal

Warga Angsana Geger Pencuri Terekam CCTV! Uang 60 Juta Raib Dalam Jok Motor

Hukumdan Kriminal

Penangkapan Pelaku Pencurian Barang DiGundang Bangunan PT.WIRATAMA GRAHA RAHARJA Dibekuk Polisi Tidak Berkutik

Hukumdan Kriminal

Dibekuk di Markas Sendiri! Pengedar Sabu di Tanah Bumbu Tak Berkutik saat Digerebek Polisi

Hukumdan Kriminal

Ketum WRC PAN-RI Desak usut Skandal Dugaan Pemalsuan Dokumen CV .Keluarga Sejahtera di Kal-sel

Hukumdan Kriminal

Polsek Kusan Hilir Amankan Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Hukumdan Kriminal

Sadis !Aksi kekerasan Brutal di Pantai Siring: Seorang Suami Aniaya Istri dalam Mobil, Dibekuk Polisi Setelah Buron

Hukumdan Kriminal

Geger ! Kejadian Mengerikan di Tanah Bumbu: M N Ditangkap atas Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Hukumdan Kriminal

Geger !Aksi Pencurian Motor di Simpang Empat Terungkap, Pelaku Dibekuk Polisi