Tanah Bumbu, Pelopor News Kalimantan – Dalam operasi tengah malam yang dramatis, Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu berhasil menangkap seorang pria berinisial AQZ alias IJAY (28), residivis yang diduga kuat kembali terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Penangkapan ini terjadi di pinggir Jl. Raya Batulicin, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, tepat pada pukul 01.00 WITA, Rabu dini hari.
Berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pria bernama IJAY berhasil diringkus saat berada di lokasi kejadian. Dalam penggeledahan awal, petugas menemukan 1 paket sabu di dalam tas hitam milik tersangka.
Namun, kejutan tidak berhenti di situ. Pengembangan kasus membawa tim ke sebuah rumah di Gg. Remaja, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, yang menjadi tempat penyimpanan sabu lebih besar. Di sana, polisi menemukan 18 paket narkotika lainnya, dengan total keseluruhan 19 paket sabu seberat 21,74 gram!
Tak hanya sabu, aparat juga menyita sejumlah alat bukti pendukung yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam jaringan besar peredaran narkoba. Barang bukti yang diamankan meliputi:
19 paket sabu dengan berat total 21,74 gram.
1 sendok sabu.
1 pipet kaca.
2 kotak plastik berwarna biru dan hitam.
1 timbangan digital.
1 bungkus plastik klip dan kemasan plastik putih.
1 bong lengkap dengan sedotan.
2 handphone merk Samsung dan Oppo.
1 tas hitam.
Peran Saksi Kunci
Dua anggota Polres Tanah Bumbu, Ganadi Rahmat P (30) dan Hendy Riyono (29), menjadi saksi kunci dalam operasi ini. Keduanya ikut serta dalam penggerebekan dan penggeledahan yang berlangsung mendebarkan tersebut.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, S.I.K., M.Med. Kom., melalui Kasi Humas Polres IPTU Jonser Sinaga, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di Tanah Bumbu. “Kami akan terus menggempur jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya. Tersangka IJAY, yang merupakan residivis, kini sudah kami amankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.”
Penangkapan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi siapapun yang masih berani bermain dengan barang haram di wilayah Tanah Bumbu. Polres Tanah Bumbu mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait narkoba.
Kini, AQZ alias IJAY harus kembali menghadapi dinginnya jeruji besi. Proses hukum selanjutnya menantikan pria yang kembali tersandung kasus narkoba ini.(Nata/Team)