Home / Hukumdan Kriminal

Senin, 16 September 2024 - 07:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanah Bumbu Digulung! Satresnarkoba Berhasil Amankan Pelaku di Tengah Malam

Oplus_131072

Oplus_131072

Tanah Bumbu –Pelopor News Kalimantan – Tim Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali menorehkan prestasi dengan menangkap dua orang yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah tersebut. Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, S.I.K., M.Med.Kom, melalui Kasi Humas IPTU Jonser, menyampaikan penangkapan ini terjadi pada Sabtu, 14 September 2024, sekitar pukul 01.00 WITA.

Penangkapan berlangsung di sebuah rumah di Jl. Transmigrasi Km. 37, Dusun III, RT 011, Desa Bulu Rejo, Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu. Pelaku yang berhasil ditangkap adalah Purwanto bin Suud, seorang pria berusia 35 tahun yang bekerja sebagai wiraswasta. Dalam operasi penggerebekan ini, polisi menemukan delapan paket sabu seberat 1,08 gram yang disembunyikan di belakang rumah pelaku.

Baca Juga :  Kejadian Tragis di Kusan Hilir: Pria Pengasuh Cabuli Anak Majikan Sendiri

Menurut keterangan IPTU Jonser, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di Desa Bulu Rejo. Menanggapi laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan intensif dan berhasil menangkap Purwanto. Barang bukti berupa paket sabu, satu plastik klip, serta sebuah ponsel Samsung warna hijau turut disita oleh pihak kepolisian.

Baca Juga :  Motor Honda CRF Raib di Mantewe: Polisi Berhasil Bekuk Pelaku dan Penadah, Satu Tersangka Masih Buron!"

Purwanto kini telah diamankan di Polres Tanah Bumbu bersama barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut. Dua saksi dari kepolisian, Norman dan Hendi Riyono, ikut terlibat dalam pengungkapan kasus ini.

IPTU Jonser menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berupaya menekan peredaran narkoba di Tanah Bumbu. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Kerjasama ini penting demi keamanan dan kenyamanan bersama,” pungkasnya.

Dengan penangkapan ini, diharapkan peredaran narkoba di wilayah tersebut dapat ditekan, dan pelaku lainnya segera menyusul ditangkap.”(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Hukumdan Kriminal

Polres Tanah Bumbu Gelar Press Release : Terungkap! Pembunuhan Sadis dan Percobaan Pencurian Dengan kekerasan, Gegerkan Tanah Bumbu

Hukumdan Kriminal

Polisi Bongkar Dugaan Sarang Narkoba di Mantewe, 14 Gram Sabu Disita

Hukumdan Kriminal

Tragedi Berdarah Pria Tewas Mengenaskan di Kebun Sawit, Polisi Bongkar Kasus Kilat Kurang dari 24 Jam

Hukumdan Kriminal

Pria Bersimbah Darah Nyaris Tewas Dibacok Parang di Area Tambang, Polisi Ringkus Pelaku Dini Hari

Hukumdan Kriminal

Remaja 18 Tahun di Tanah Bumbu Ditangkap Polisi! Kedapatan Bawa 23 Gram Sabu Siap Edar!

Hukumdan Kriminal

Pria Tipu Pemilik Toko Berkali -kali Tertangkap, Modus Licik Edit Bukti Transfer Kian Meresahkan!

Hukumdan Kriminal

Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Tangkap Pengedar Narkoba di Tanah Bumbu: Peran Aktif Masyarakat Sangat Dihargai

Hukumdan Kriminal

Warga Angsana Geger Pencuri Terekam CCTV! Uang 60 Juta Raib Dalam Jok Motor