Home / Hukumdan Kriminal

Kamis, 12 September 2024 - 06:42 WIB

Polsek Satui Berhasil Amankan Pengedar Narkotika, Barang Bukti Sabu 4,46 Gram

Oplus_131072

Oplus_131072

Tanah Bumbu, Pelopor News Kalimantan – Jajaran Polsek Satui kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Minggu, 8 September 2024, sekitar pukul 15.00 WITA, pihak kepolisian berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Jl. Provinsi Km.173, Desa Satui Barat, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu. Penangkapan ini dilakukan tepat di depan Mess SBT.

Tersangka berinisial M.HA (29), seorang warga Desa Sungai Cuka, Kecamatan Satui, Provinsi Kalimantan Selatan, ditangkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di sekitar lokasi. Setelah melakukan penyelidikan, polisi bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Dalam penggeledahan, polisi menemukan lima paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat total 4,46 gram, yang disembunyikan di dalam dompet kecil berwarna biru. Selain itu, sebuah handphone merek Vivo berwarna biru muda juga disita sebagai barang bukti, yang diduga digunakan tersangka untuk berkomunikasi saat melakukan transaksi.

Baca Juga :  Penangkapan Pengedar Sabu di Desa Sarigadung Tanah Bumbu, Polisi Amankan Barang Bukti

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya, S.I.K., M.Med.Kom, melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu IPTU Jonser Sinaga, menjelaskan bahwa barang bukti yang diamankan dari tersangka mencakup:

5 paket kecil sabu dengan berat total 4,46 gram,
1 dompet kecil berwarna biru,
1 handphone merek Vivo berwarna biru muda.
Setelah penangkapan, tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Satui untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga melakukan tes urine terhadap tersangka guna memastikan keterlibatannya dalam penggunaan narkoba.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur larangan menawarkan, menjual, membeli, atau menguasai narkotika golongan I tanpa hak. Hukuman yang diatur dalam pasal ini dapat berupa penjara dengan ancaman hukuman yang sangat berat.

Baca Juga :  Aksi Berani Satresnarkoba! Tangkap Pengedar Sabu di Tanah Bumbu-,Amankan Barang Bukti di Kamar Tersangka"

Kapolsek Satui berharap bahwa penangkapan ini dapat menekan peredaran narkotika di wilayah Tanah Bumbu. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba. “Kami terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan narkoba yang lebih luas. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam memerangi narkoba. Jangan ragu untuk melaporkan jika ada yang mencurigakan di lingkungan sekitar,” tegasnya.
Penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkotika. Pihak kepolisian menghimbau kepada seluruh warga Tanah Bumbu untuk terus meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba yang dapat merusak generasi muda. “Mari kita bersama-sama melawan narkoba, mulai dari lingkungan terkecil, karena masa depan anak-anak kita adalah tanggung jawab bersama,” tambah Kapolsek.”(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Hukumdan Kriminal

Warga Angsana Geger Pencuri Terekam CCTV! Uang 60 Juta Raib Dalam Jok Motor

Hukumdan Kriminal

Penangkapan Pelaku Pencurian Barang DiGundang Bangunan PT.WIRATAMA GRAHA RAHARJA Dibekuk Polisi Tidak Berkutik

Hukumdan Kriminal

Dibekuk di Markas Sendiri! Pengedar Sabu di Tanah Bumbu Tak Berkutik saat Digerebek Polisi

Hukumdan Kriminal

Ketum WRC PAN-RI Desak usut Skandal Dugaan Pemalsuan Dokumen CV .Keluarga Sejahtera di Kal-sel

Hukumdan Kriminal

Polsek Kusan Hilir Amankan Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Hukumdan Kriminal

Sadis !Aksi kekerasan Brutal di Pantai Siring: Seorang Suami Aniaya Istri dalam Mobil, Dibekuk Polisi Setelah Buron

Hukumdan Kriminal

Geger ! Kejadian Mengerikan di Tanah Bumbu: M N Ditangkap atas Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Hukumdan Kriminal

Geger !Aksi Pencurian Motor di Simpang Empat Terungkap, Pelaku Dibekuk Polisi