Tanah Bumbu, Pelopor News Kalimantan – Jajaran Polsek Satui kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Minggu, 8 September 2024, sekitar pukul 15.00 WITA, pihak kepolisian berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Jl. Provinsi Km.173, Desa Satui Barat, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu. Penangkapan ini dilakukan tepat di depan Mess SBT.
Tersangka berinisial M.HA (29), seorang warga Desa Sungai Cuka, Kecamatan Satui, Provinsi Kalimantan Selatan, ditangkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di sekitar lokasi. Setelah melakukan penyelidikan, polisi bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Dalam penggeledahan, polisi menemukan lima paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat total 4,46 gram, yang disembunyikan di dalam dompet kecil berwarna biru. Selain itu, sebuah handphone merek Vivo berwarna biru muda juga disita sebagai barang bukti, yang diduga digunakan tersangka untuk berkomunikasi saat melakukan transaksi.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya, S.I.K., M.Med.Kom, melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu IPTU Jonser Sinaga, menjelaskan bahwa barang bukti yang diamankan dari tersangka mencakup:
5 paket kecil sabu dengan berat total 4,46 gram,
1 dompet kecil berwarna biru,
1 handphone merek Vivo berwarna biru muda.
Setelah penangkapan, tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Satui untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga melakukan tes urine terhadap tersangka guna memastikan keterlibatannya dalam penggunaan narkoba.
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur larangan menawarkan, menjual, membeli, atau menguasai narkotika golongan I tanpa hak. Hukuman yang diatur dalam pasal ini dapat berupa penjara dengan ancaman hukuman yang sangat berat.
Kapolsek Satui berharap bahwa penangkapan ini dapat menekan peredaran narkotika di wilayah Tanah Bumbu. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba. “Kami terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan narkoba yang lebih luas. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam memerangi narkoba. Jangan ragu untuk melaporkan jika ada yang mencurigakan di lingkungan sekitar,” tegasnya.
Penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkotika. Pihak kepolisian menghimbau kepada seluruh warga Tanah Bumbu untuk terus meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba yang dapat merusak generasi muda. “Mari kita bersama-sama melawan narkoba, mulai dari lingkungan terkecil, karena masa depan anak-anak kita adalah tanggung jawab bersama,” tambah Kapolsek.”(Nata/Team)