BATULICIN – Pelopor News Kalimantan – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Tanah Bumbu. Dua tersangka, JR (24) dan ASA (23), berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Satresnarkoba di dua lokasi berbeda, yaitu Kecamatan Batulicin dan Kecamatan Simpang Empat, karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, S.I.K., M.Med.Kom., melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, menjelaskan kronologi penangkapan tersebut. Berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di wilayah mereka, tim opsnal segera melakukan penyelidikan intensif.
Kronologi Penangkapan
Pada Kamis, 15 Agustus 2024, sekitar pukul 15.00 WITA, tim opsnal berhasil mengamankan JR dan ASA di sebuah rumah di Gang Hidayah, Desa Bersujud, Kecamatan Simpang Empat. Dari pemeriksaan awal, ditemukan pesan WhatsApp di ponsel pelaku yang menunjukkan bahwa mereka baru saja menerima paket sabu dari seorang pengedar yang diranjaukan di lokasi tertentu.
Penangkapan Kedua
Sekitar pukul 18.45 WITA, di jalan samping Alfamart Desa Kersik Putih, Kecamatan Batulicin, tim opsnal kembali menemukan paket narkotika jenis sabu seberat 2,32 gram yang disembunyikan dalam bungkus permen bermerk Yupi Bolicius.
Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, termasuk satu bungkus plastik klip, satu sendok sabu yang terbuat dari sedotan, satu timbangan digital, dua unit handphone (iPhone warna biru dan Oppo warna putih), serta satu unit sepeda motor Scoopy warna hitam merah.
Kedua tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba. Masyarakat juga dihimbau agar tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang terkait dengan narkotika.
“Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting dalam memerangi narkoba. Kami mengajak warga untuk tidak ragu memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di sekitar mereka. Dengan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, diharapkan Tanah Bumbu dapat segera terbebas dari ancaman narkotika yang merusak generasi muda kita,” tegas Kapolres.
Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengajak seluruh warga untuk tidak lengah dan terus meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkotika. Jangan biarkan generasi muda kita hancur oleh barang haram ini. Mari kita bersama-sama melawan narkoba demi masa depan yang lebih baik!
“Ayo Bersama-sama Lawan Narkoba!” (Nata/Team)