Home / Hukumdan Kriminal

Jumat, 16 Agustus 2024 - 07:32 WIB

Seorang Perempuan Diamankan Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, Diduga Edarkan Obat Terlarang

Oplus_131072

Oplus_131072

Tanah Bumbu, Pelopor News Kalimantan 14 Agustus 2024 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial MA (34) yang diduga mengedarkan obat-obatan terlarang tanpa izin. Penangkapan ini berlangsung pada Rabu malam, 14 Agustus 2024, sekitar pukul 23.00 WITA, di sebuah kios di Jalan Pelabuhan Samudera, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

Operasi penangkapan ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang digelar dalam rangka Operasi Kewilayahan Sikat II Intan 2024. Dalam operasi gabungan yang dilakukan oleh petugas, kios milik tersangka menjadi target razia. Saat penggeledahan, petugas menemukan 130 butir obat merk Samcodin yang disembunyikan di dalam laci kios tersebut. Selain itu, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp. 100.000,- sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Tragis! Pria 27 Tahun Gantung Diri di Kotabaru, Polisi Selidiki Motif Misterius"

Kapolres Tanah Bumbu Arief Prasetya S.I.K M.Med.Com melalui kasi Humas Polres Tanah Bumbu menjelaskan melalui Rilis resmi Polres Tanbu bahwa MA diduga telah melanggar Pasal 436 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pasal tersebut mengatur tentang tindakan ilegal dalam praktik kefarmasian yang dilakukan oleh pihak yang tidak memiliki izin dan keahlian.

Baca Juga :  Mesteri Terungkap:Wanita Tersangka Membuang Bayi,Polisi Ungkap Fakta Terbaru

Tersangka kini telah dibawa ke Mapolres Tanah Bumbu bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi serupa untuk menekan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Tanah Bumbu.

Masyarakat diimbau untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Keberhasilan operasi ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Tanah Bumbu dalam menjaga keamanan masyarakat dari ancaman peredaran obat-obatan berbahaya.”(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Hukumdan Kriminal

Pria Tipu Pemilik Toko Berkali -kali Tertangkap, Modus Licik Edit Bukti Transfer Kian Meresahkan!

Hukumdan Kriminal

Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Tangkap Pengedar Narkoba di Tanah Bumbu: Peran Aktif Masyarakat Sangat Dihargai

Hukumdan Kriminal

Warga Angsana Geger Pencuri Terekam CCTV! Uang 60 Juta Raib Dalam Jok Motor

Hukumdan Kriminal

Penangkapan Pelaku Pencurian Barang DiGundang Bangunan PT.WIRATAMA GRAHA RAHARJA Dibekuk Polisi Tidak Berkutik

Hukumdan Kriminal

Dibekuk di Markas Sendiri! Pengedar Sabu di Tanah Bumbu Tak Berkutik saat Digerebek Polisi

Hukumdan Kriminal

Ketum WRC PAN-RI Desak usut Skandal Dugaan Pemalsuan Dokumen CV .Keluarga Sejahtera di Kal-sel

Hukumdan Kriminal

Polsek Kusan Hilir Amankan Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Hukumdan Kriminal

Sadis !Aksi kekerasan Brutal di Pantai Siring: Seorang Suami Aniaya Istri dalam Mobil, Dibekuk Polisi Setelah Buron