Tanah Bumbu –Pelopor News Kalimantan , Dalam upaya memberantas kejahatan di wilayahnya, Polsek Satui berhasil mengungkap aktivitas perjudian yang marak terjadi di sebuah warung kopi di Jl. Mutiara, Desa Barakat Mufakat, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu. Empat pria yang tengah asyik berjudi berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Satui pada Senin (12/8/2024) sekitar pukul 23.00 WITA.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP.Arief Prasetya S.I.K.M.Med.Kom melalui Kasi Humas Polres Tanbu IPTU Jonser Sinaga mengemformasikan bahwa:
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan kegiatan perjudian yang semakin merajalela di kawasan tersebut. Berkat laporan itu, kepolisian segera melakukan penggerebekan dan mendapati keempat pelaku, yakni KA (59), YA (37), AR (40), dan YU (41), sedang terlibat dalam permainan judi menggunakan kartu domino.
Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu set kartu domino, satu buku tulis hitungan angka bermotif batik, dan uang tunai sebesar Rp 700.000. Kini, keempat pelaku telah dibawa ke Polsek Satui untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.

Kapolsek Satui mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal seperti perjudian yang merusak moral dan ketertiban di masyarakat. “Kami berharap masyarakat aktif melaporkan kegiatan yang mencurigakan dan melanggar hukum. Bersama-sama, kita ciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar Kapolsek.
Polsek Satui juga berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk perjudian dan kriminalitas di wilayahnya. “Operasi ini adalah bukti bahwa kami tidak akan memberikan ruang bagi pelanggar hukum. Mari kita jaga ketentraman dan keamanan bersama,” tegasnya.(Nata/Team)