Home / Tanah Bumbu

Rabu, 10 Juli 2024 - 14:40 WIB

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Paripurna Pembahasan KUA-PPAS APBD 2025

BATULICIN – Pelopor News Kalimantan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) mengadakan Rapat Paripurna dengan agenda “Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025” pada Selasa (09/07/2024).

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Tanbu, Harmanudin, dan dihadiri langsung oleh Bupati Tanbu, Zairullah Azhar. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Zairullah Azhar memaparkan ringkasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025, di mana Tanbu diproyeksikan memperoleh pendapatan sebesar Rp 2,898 triliun, dengan belanja sebesar Rp 3,251 triliun.

Baca Juga :  Workshop Desa Mekar Jaya Terbukti Jadi Sarang Transaksi Narkotika, Polsek Angsana Berhasil Menangkap Wiraswasta 30 Tahun

“Untuk Pembiayaan Daerah, terdiri dari Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 362.434.539.457, Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 10 miliar, dan Pembiayaan Netto sebesar Rp 352.434.539.457,” jelas Zairullah.

Oplus_131072

Bupati menegaskan pentingnya APBD sebagai instrumen untuk memastikan disiplin dalam pengambilan keputusan terkait kebijakan pendapatan dan belanja daerah. Menurutnya, APBD berperan dalam menyelaraskan kebijakan ekonomi makro dengan sumber daya yang tersedia serta memastikan alokasi sumber daya yang tepat sesuai kebijakan pemerintah.

“Penyusunan APBD bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan ekonomi makro dan sumber daya yang tersedia, mengalokasikan sumber daya secara tepat sesuai kebijakan pemerintah, dan mempersiapkan kondisi bagi pelaksanaan pengelolaan anggaran yang baik,” tambahnya.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu :Raperda Kerjasama Daerah Disetujui, Tanah Bumbu Mantapkan Langkah Menuju Tata Kelola Pemerintahan yang Maju dan Adaptif

Lebih lanjut, Zairullah menyatakan bahwa untuk memastikan alokasi anggaran yang realistis, terukur, dan akuntabel pada program dan kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), diperlukan penyusunan kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah sebagai pedoman dalam penyusunan APBD Kabupaten Tanbu.

“Maka perlu disusun kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah sebagai pedoman dalam penyusunan APBD Kabupaten Tanah Bumbu,” tutup Bupati Zairullah.

Dengan rapat ini, diharapkan dapat tercapai kesepakatan yang mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu melalui pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien.

(TeamPelopor News Kalimantan)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Al Madad Tour & Travel Tanah Bumbu Hadir Melayani Ziarah, Study Banding, dan Study Tour dengan Armada Lengkap dan Pelayanan Amanah

Tanah Bumbu

Kartini Muda Bersinar, TK Bunda Bersujud Hidupkan Semangat Budaya Lewat Fashion Show Busana Adat

Tanah Bumbu

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu Bahas Agenda Penting Pencabutan Perda Pemekaran Regulasi Wilayah Kelurahan Batulicin, Pemkab Ungkap Alasannya

Tanah Bumbu

Dorong Adaptasi Digital, Ketua BK DPRD Tanah Bumbu Soroti Minimnya Pembayaran Non-Tunai di SPBU

Tanah Bumbu

Samsat Keliling Hadir di Pasar Minggu Tanah Bumbu, Warga Senang Layanan Pajak Cepat dan Ramah

Tanah Bumbu

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu Dalam Rangka Pemandangan Umum Fraksi :DPRD Minta Pemkab Tindak Lanjuti Rekomendasi LKPJ TA 2025

Tanah Bumbu

Komisi II dan III DPRD Kotabaru Sidak Kelangkaan Susu UHT Putih di sejumlah Minimarket

Tanah Bumbu

INFORMASI :Jam Pelayanan Kantor Desa Hidayah Makmur Kecamatan Simpang Empat Resmi Berubah :Mulai 13 April 2026