Home / Hukumdan Kriminal

Senin, 8 Juli 2024 - 19:25 WIB

Polsek Sungai Loban Berhasil Tangkap Pelaku Dugaan Persetubuhan

Oplus_0

Oplus_0

Tanah Bumbu, Pelopor News Kalimantan – Polsek Sungai Loban berhasil menangkap MS (22), yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap seorang anak perempuan di Desa Sumber Makmur, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP .Arief Prasetya S.I.K.M.Med.Kom melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu IPTU.Jonser Sinaga menerangkan bahwa:

Kejadian ini terungkap pada hari Kamis, 4 Juli 2024, sekitar pukul 19.00 WITA. Pelapor, seorang ibu rumah tangga bernama M.T., menemukan video yang menunjukkan korban, RKS, bersama dengan tersangka, MS. Setelah ditanya, korban mengaku telah dipaksa melakukan persetubuhan sebanyak tiga kali oleh MS. Tersangka mengancam akan menyebarluaskan video tersebut jika korban tidak menuruti keinginannya. Akibat ancaman tersebut, korban merasa ketakutan dan bersedia mendatangi rumah MS di Sebamban I Blok F, Desa Sumber Makmur.

Baca Juga :  Geger !Aksi Pencurian Motor di Simpang Empat Terungkap, Pelaku Dibekuk Polisi

Setelah mengetahui kejadian tersebut, pelapor segera melaporkannya ke Polsek Sungai Loban. Kapolsek Sungai Loban, Ipda Kity Tokan, bersama anggota piket, Aiptu Alfian dan Brigadir Andri Hidayat, melakukan penyelidikan. Tersangka berhasil ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan meskipun sempat mencoba melarikan diri. MS beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Sungai Loban untuk diproses lebih lanjut.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti, antara lain:

1 lembar baju kaos lengan panjang warna hitam
1 lembar celana panjang jenis jeans
1 lembar bra warna abu-abu
1 lembar celana dalam warna pink
Pasal yang Dikenakan
MS dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan (2) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta peraturan perundang-undangan No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU No. 23 Tahun 2002 yang telah ditetapkan sebagai UU No. 17 Tahun 2016.

Baca Juga :  Tragedi di Tanah Bumbu: Mayat Wagiman Ditemukan Tertelungkup di Jl. Batulicin Lumpangi

Kapolsek Sungai Loban, Ipda Kity Tokan, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segala bentuk kekerasan atau ancaman yang terjadi di lingkungan sekitar,” ujarnya.

Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kekerasan seksual terhadap anak dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan anak”.(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Hukumdan Kriminal

Warga Angsana Geger Pencuri Terekam CCTV! Uang 60 Juta Raib Dalam Jok Motor

Hukumdan Kriminal

Penangkapan Pelaku Pencurian Barang DiGundang Bangunan PT.WIRATAMA GRAHA RAHARJA Dibekuk Polisi Tidak Berkutik

Hukumdan Kriminal

Dibekuk di Markas Sendiri! Pengedar Sabu di Tanah Bumbu Tak Berkutik saat Digerebek Polisi

Hukumdan Kriminal

Ketum WRC PAN-RI Desak usut Skandal Dugaan Pemalsuan Dokumen CV .Keluarga Sejahtera di Kal-sel

Hukumdan Kriminal

Polsek Kusan Hilir Amankan Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Hukumdan Kriminal

Sadis !Aksi kekerasan Brutal di Pantai Siring: Seorang Suami Aniaya Istri dalam Mobil, Dibekuk Polisi Setelah Buron

Hukumdan Kriminal

Geger ! Kejadian Mengerikan di Tanah Bumbu: M N Ditangkap atas Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Hukumdan Kriminal

Geger !Aksi Pencurian Motor di Simpang Empat Terungkap, Pelaku Dibekuk Polisi