Home / Hukumdan Kriminal

Selasa, 25 Juni 2024 - 12:19 WIB

Penangkapan Pengedar Sabu-Sabu di Tanah Bumbu: Polisi Sita 15 Paket Narkotika

Tanah Bumbu, Pelopor News Kalimantan – Seorang pria berinisial AW (44) ditangkap oleh jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan terjadi pada Sabtu (22/06/24) sekitar pukul 20.30 WITA di sebuah rumah di Jalan Pelabuhan Speed, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, S.I.K M.Med.Kom melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Iya, kami amankan tersangka yang diduga adalah pengedar narkotika jenis sabu-sabu,” ujar IPTU Jonser Sinaga.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang maraknya peredaran gelap narkoba di Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat. “Informasi masyarakat yang ditindaklanjuti Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu hingga akhirnya menangkap tersangka,” tambah IPTU Jonser Sinaga.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Bongkar Sarang Narkoba di Perumahan Angsana! Pelaku Ditangkap dengan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi dalam Jumlah Mencengangkan

Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, IPTU Anang Setyawan, mengungkapkan bahwa saat penangkapan, pihaknya menggeledah tersangka dan menemukan 15 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total 24,8 gram di dalam rumah tersangka. “Kami lakukan penggeledahan dan menemukan 15 paket narkotika jenis sabu seberat 24,8 gram di dalam rumah milik tersangka,” jelas IPTU Anang.

Selain paket sabu, polisi juga menyita beberapa barang bukti lainnya, termasuk satu buah timbangan digital, satu bungkus plastik klip, satu unit handphone merk iPhone berwarna biru, dan satu buah bungkusan merk Plankton berwarna putih. “Tersangka dan barang bukti langsung kami gelandang ke Mapolres Tanah Bumbu,” pungkas IPTU Jonser Sinaga.

Baca Juga :  Polsek Mantewe Berhasil Mematahkan Rantai Peredaran Narkotika Golongan I : Dua Tersangka Ditangkap

Penangkapan ini menambah daftar panjang upaya pemberantasan narkoba di wilayah Tanah Bumbu. Polres Tanah Bumbu mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak main-main dengan narkotika dan terus memberikan informasi kepada pihak berwenang untuk memberantas peredaran narkotika.

“Jangan pernah bermain-main dengan narkotika. Laporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba kepada kami. Bersama-sama, kita bisa memberantas narkoba dari lingkungan kita.”ungkap Jonser(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Hukumdan Kriminal

Warga Angsana Geger Pencuri Terekam CCTV! Uang 60 Juta Raib Dalam Jok Motor

Hukumdan Kriminal

Penangkapan Pelaku Pencurian Barang DiGundang Bangunan PT.WIRATAMA GRAHA RAHARJA Dibekuk Polisi Tidak Berkutik

Hukumdan Kriminal

Dibekuk di Markas Sendiri! Pengedar Sabu di Tanah Bumbu Tak Berkutik saat Digerebek Polisi

Hukumdan Kriminal

Ketum WRC PAN-RI Desak usut Skandal Dugaan Pemalsuan Dokumen CV .Keluarga Sejahtera di Kal-sel

Hukumdan Kriminal

Polsek Kusan Hilir Amankan Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Hukumdan Kriminal

Sadis !Aksi kekerasan Brutal di Pantai Siring: Seorang Suami Aniaya Istri dalam Mobil, Dibekuk Polisi Setelah Buron

Hukumdan Kriminal

Geger ! Kejadian Mengerikan di Tanah Bumbu: M N Ditangkap atas Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Hukumdan Kriminal

Geger !Aksi Pencurian Motor di Simpang Empat Terungkap, Pelaku Dibekuk Polisi