Tanah Bumbu, Pelopor News Kalimantan 19 Juni 2024 – Unit Reskrim Polsek Kusan Hulu berhasil menangkap BA (32), tersangka pelaku tindak pidana pembunuhan akibat perselisihan sepele,kejadian tragis ini bermula saat pelaku meminta rokok kepada korban ,namun korban menolak memberinya kesal pelaku kemudian mengambil sebilah pisau dan menghujamkan ketubuh korban yang diduga dengan sengaja merampas nyawa orang lain, sesuai Pasal 338 KUHP.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya S.I.K M.Med.Kom, melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, IPTU Jonser Sinaga, menginformasikan bahwa peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu, 19 Juni 2024, sekitar pukul 11.00 WITA di RT.003, Desa Anjir Baru, Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu. Berdasarkan keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian, pelaku dan korban sedang duduk bersama di rumah pelaku, ditemani AS (15), seorang pelajar dari desa yang sama.
Saat mereka sedang merokok, pelaku tiba-tiba mengambil pisau dari bawah bantal kursi dan langsung menusuk dada kanan korban. Setelah melakukan aksi brutal tersebut, pelaku kembali duduk seolah-olah tidak terjadi apa-apa. Saksi AS segera membuang pisau tersebut ke luar rumah untuk mencegah pelaku melukai orang lain.
Saksi AS kemudian berusaha membawa korban keluar rumah. Namun, korban jatuh di depan rumah dan mengalami pendarahan hebat. Teriakan minta tolong dari ibu saksi tidak mendapat respons dari warga sekitar. Akhirnya, AS bersama kakaknya membawa korban ke Puskesmas Lasung. Sayangnya, korban meninggal dunia sebelum sampai di Puskesmas.
Keluarga pelaku segera menghubungi Polsek Kusan Hulu setelah mengetahui kejadian ini. Pada pukul 13.00 WITA, petugas kepolisian berhasil menangkap pelaku dengan pendekatan humanis kepada keluarganya. Pelaku BA kemudian diserahkan oleh keluarganya kepada Unit Reskrim Polsek Kusan Hulu tanpa perlawanan.
Barang Bukti yang Diamankan:
1 lembar baju kaos putih berlumuran darah
1 lembar celana panjang hitam berlumuran darah
1 lembar celana pendek cokelat berlumuran darah
1 bilah senjata tajam
Pernyataan Kepolisian:
Kapolsek Kusan Hulu, melalui juru bicaranya, menyatakan bahwa pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami mengapresiasi kerjasama keluarga pelaku dalam proses penyerahan ini. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mengambil tindakan di luar hukum,” ujarnya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu menjaga ketenangan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Jika mengetahui atau mengalami kejadian yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib. Kami juga menghimbau agar tidak mudah terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.”
Dengan penanganan yang cepat dan tepat, diharapkan kasus ini dapat segera diselesaikan dan keadilan bisa ditegakkan bagi semua pihak yang terlibat.(Team)