Tanah Bumbu, Pelopor News Kalimantan – Anggota Unit Reskrim Polsek Sungai Loban berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana narkotika pada Rabu, 29 Mei 2024, sekitar pukul 21.00 WITA.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya S.I.K, melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga, menyatakan bahwa penangkapan tersebut terjadi di Desa Kertabuana, RT 11 RW 04, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Pelaku yang tertangkap tangan adalah IMS (37), seorang pria yang beralamat di Sebamban III Blok C RT 11 RW 04, Desa Kertabuana. IMS diketahui bekerja di sektor swasta.
Kapolsek Sungai Loban, IPDA Dr. Kity Tokan, bersama anggotanya segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut. IMS berhasil ditangkap saat sedang membawa dan menguasai narkotika jenis sabu.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku meliputi:
4 paket narkotika jenis sabu dengan berat total 11,00 gram
1 pipet kaca
1 bungkus plastik klip
1 dompet motif kotak-kotak warna hijau
1 handphone merk Oppo warna hitam
1 korek api gas warna merah
Setelah penangkapan, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Sungai Loban untuk proses hukum lebih lanjut. IMS akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolsek Sungai Loban, Dr. Kity Tokan, mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang berharga dan berharap kerjasama yang baik ini dapat terus terjalin untuk memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya S.I.K, menghimbau masyarakat untuk terus waspada dan tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika. “Peran aktif masyarakat sangat penting dalam upaya kita memberantas narkoba. Jangan pernah takut untuk melapor, karena setiap informasi yang Anda berikan sangat berarti bagi kami dalam menjaga keamanan dan keselamatan bersama,” ujar Kapolres.
Narkoba memiliki dampak yang sangat merusak bagi individu dan masyarakat. Oleh karena itu, kerjasama dan kewaspadaan dari seluruh lapisan masyarakat adalah kunci utama dalam memerangi bahaya narkoba. Mari bersama-sama kita wujudkan Tanah Bumbu yang bebas dari narkoba dan lebih aman untuk generasi mendatang.
(Nata/Team)