Home / Hukumdan Kriminal

Selasa, 28 Mei 2024 - 12:20 WIB

Polisi Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Pantai Pagatan: Ancaman Serius Narkoba di Tanah Bumbu

Tanah Bumbu -Pelopor News Kalimantan , Dalam Operasi Kewilayahan OPS ANTIK INTAN 2024, Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir Polres Tanah Bumbu berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana narkotika. Penangkapan ini dilakukan sesuai dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pada Selasa, 28 Mei 2024, sekitar pukul 03.45 WITA, Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir menggerebek seorang pria berinisial S (43) di WC Umum Pantai Pagatan, Jalan Pemerintah RT 01, Kelurahan Kota Pagatan, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. S, seorang karyawan swasta asal Kotabaru, Kalimantan Selatan, diduga kuat terlibat dalam kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.

Baca Juga :  Kejadian Penganiayaan di Desa Gunung Besar, Tanah Bumbu: Tersangka Diamankan oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Tanbu

Barang Bukti yang Diamankan:

Enam paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 28,19 gram
Satu lembar tisu warna putih
Satu buah plastik bening ukuran 10×15 cm
Satu kantong plastik warna hitam
Satu ambal warna merah
Satu handphone merk Samsung warna oranye
Proses Penangkapan:

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya S.I.K melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu IPTU Jonser Sinaga menyatakan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Kusan Hilir. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir melakukan penyelidikan intensif. Pada waktu dan lokasi yang disebutkan, petugas berhasil mengamankan S yang kedapatan membawa enam paket sabu-sabu yang disimpan dalam tisu, plastik bening, dan kantong plastik hitam, serta disembunyikan dalam lipatan ambal di WC umum.

Baca Juga :  Geger! Pria Jombang Tertangkap di Tanah Bumbu dengan Sabu Senilai Rp 1,4 Juta"

SelanjutnyaPelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kusan Hilir untuk proses hukum lebih lanjut.

Kepolisian menghimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Narkoba tidak hanya merusak kesehatan dan masa depan individu, tetapi juga mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat. Diharapkan kerja sama yang baik antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam memerangi narkoba demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Hukumdan Kriminal

Warga Angsana Geger Pencuri Terekam CCTV! Uang 60 Juta Raib Dalam Jok Motor

Hukumdan Kriminal

Penangkapan Pelaku Pencurian Barang DiGundang Bangunan PT.WIRATAMA GRAHA RAHARJA Dibekuk Polisi Tidak Berkutik

Hukumdan Kriminal

Dibekuk di Markas Sendiri! Pengedar Sabu di Tanah Bumbu Tak Berkutik saat Digerebek Polisi

Hukumdan Kriminal

Ketum WRC PAN-RI Desak usut Skandal Dugaan Pemalsuan Dokumen CV .Keluarga Sejahtera di Kal-sel

Hukumdan Kriminal

Polsek Kusan Hilir Amankan Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Hukumdan Kriminal

Sadis !Aksi kekerasan Brutal di Pantai Siring: Seorang Suami Aniaya Istri dalam Mobil, Dibekuk Polisi Setelah Buron

Hukumdan Kriminal

Geger ! Kejadian Mengerikan di Tanah Bumbu: M N Ditangkap atas Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Hukumdan Kriminal

Geger !Aksi Pencurian Motor di Simpang Empat Terungkap, Pelaku Dibekuk Polisi