Home / Hukumdan Kriminal

Rabu, 22 Mei 2024 - 15:11 WIB

Polsek Batulicin Tangani Kasus KDRT, Pelaku Diduga Aniaya Korban di Panti Asuhan

Tanah Bumbu,Pelopor News Kalimantan 21 Mei 2024 – Unit Reskrim Polsek Batulicin menerima laporan dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Pelaku, berinisial ANP (27), warga Desa Sengayam, Kecamatan Pamukan Barat, Kabupaten Kotabaru, diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial ADW (30), yang juga warga Desa Sengayam.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah panti asuhan di Kelurahan Batulicin, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, pada Sabtu, 11/5/2024 Menurut laporan, ANP mendadak emosi dan menuduh ADW berselingkuh, kemudian melakukan kekerasan fisik dengan mencekik leher dan memukul bibir korban menggunakan handphone. Ketika korban mencoba menyelamatkan diri ke dalam kamar, pelaku tetap mengejarnya dan kembali memukuli korban.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Tanah Bumbu: Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar pada kaki kiri dan lutut. Tidak terima dengan perlakuan tersebut, korban segera melaporkan insiden ini kepada Polsek Batulicin untuk diproses lebih lanjut.

Polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, termasuk satu lembar surat hasil visum, satu unit handphone iPhone 14 warna ungu, dan satu lembar gaun daster bermotif bunga warna oranye.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, IPTU Jonser Sinaga, membenarkan bahwa pada Sabtu, 11 Mei 2024, sekitar pukul 00.30 WITA, telah terjadi tindak pidana KDRT di rumah kontrakan korban.

Baca Juga :  Reskrim Polsek Satui Amankan Tersangka Pencurian dengan Pemberatan

IPTU Jonser Sinaga menambahkan, “Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut guna memastikan keadilan bagi korban.”

Kasus KDRT ini menambah daftar panjang kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di wilayah tersebut. Polres Tanah Bumbu mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan tindak kekerasan yang mereka alami atau ketahui kepada pihak berwenang.”(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Hukumdan Kriminal

Pria Tipu Pemilik Toko Berkali -kali Tertangkap, Modus Licik Edit Bukti Transfer Kian Meresahkan!

Hukumdan Kriminal

Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Tangkap Pengedar Narkoba di Tanah Bumbu: Peran Aktif Masyarakat Sangat Dihargai

Hukumdan Kriminal

Warga Angsana Geger Pencuri Terekam CCTV! Uang 60 Juta Raib Dalam Jok Motor

Hukumdan Kriminal

Penangkapan Pelaku Pencurian Barang DiGundang Bangunan PT.WIRATAMA GRAHA RAHARJA Dibekuk Polisi Tidak Berkutik

Hukumdan Kriminal

Dibekuk di Markas Sendiri! Pengedar Sabu di Tanah Bumbu Tak Berkutik saat Digerebek Polisi

Hukumdan Kriminal

Ketum WRC PAN-RI Desak usut Skandal Dugaan Pemalsuan Dokumen CV .Keluarga Sejahtera di Kal-sel

Hukumdan Kriminal

Polsek Kusan Hilir Amankan Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Hukumdan Kriminal

Sadis !Aksi kekerasan Brutal di Pantai Siring: Seorang Suami Aniaya Istri dalam Mobil, Dibekuk Polisi Setelah Buron