Banjarmasin, Pelopor News Kalimantan 6 Mei 2024 – Pernyataan Wakil Kepala Polri (Wakapolri), Komjen Pol Agus Andrianto, SH. MH, mengenai perlindungan hukum bagi produk jurnalistik memperoleh sambutan hangat dari Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Wartawan dan Media Online Indonesia (PW-MOI) Provinsi Jawa Barat, R. Satria Santik.
Satria Santik, yang akrab disapa Bro Tommy, menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi wartawan, terutama di tengah masih adanya kasus kriminalisasi terhadap mereka meskipun telah ada Undang-Undang Pers yang berlaku. DPW PW-MOI Jawa Barat menyatakan kesiapannya untuk melindungi wartawan dan menyediakan bantuan hukum dari advokat yang terpercaya.
Dalam konteks yang sama, Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM), Irjen Pol Dedi Prasetyo, membedakan antara media sosial dan media massa siber. Ia menekankan pentingnya konfirmasi dan klarifikasi dalam pemberitaan media massa siber yang dihasilkan oleh perusahaan pers, berbeda dengan media sosial yang sering kali tidak melalui proses tersebut.
Dedi berharap agar media massa dapat bersatu melawan konten hoaks, terutama menjelang Pemilu 2024. Sebagai Kepala Divisi Humas Mabes Polri periode 2021-2023, ia menambahkan bahwa produk jurnalistik memberikan edukasi dan pencerahan bagi masyarakat, yang tidak dimiliki oleh konten di media sosial yang seringkali tidak bertanggung jawab.”(Team)