Home / Tanah Bumbu

Rabu, 1 Mei 2024 - 11:29 WIB

Penegakan Etika Harga: Langkah Tegas Pemerintah Desa Mengatasi Skandal Harga di Kawasan Kuliner Siring Pagatan”

Tanah Bumbu -Pelopor News Kalimantan

Peristiwa kontroversial mengguncang kawasan Kuliner Siring Pagatan, Desa Sungai Lembu, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, ketika seorang pedagang ditemukan menetapkan harga yang tidak wajar bagi para pengunjungnya. Insiden ini memicu reaksi negatif di media sosial, terutama di TikTok dan Facebook, dengan gelombang komentar mencuat yang merugikan citra destinasi kuliner Siring Pagatan.

Kepala Desa Sungai Lembu, H Rusniansyah, dan Camat Kusan Hilir, Amirullah, segera merespons dengan memanggil pedagang terkait untuk memberikan klarifikasi. Pertemuan tersebut berlangsung di kantor desa pada Selasa (30/4/2024), sebagai upaya menangani dampak negatif terhadap reputasi Kawasan Wisata Kuliner Siring Pagatan.

Kepala desa awalnya mengusulkan penutupan warung terkait, namun Camat Kusan Hilir memilih pendekatan pembinaan terlebih dahulu sebelum mengambil langkah ekstrem. Pemilik warung membantah klaim yang beredar di media sosial sebagai tidak akurat dan berlebihan, dalam klarifikasi di hadapan perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Baca Juga :  Tragedi di Sungai Batulicin: Nelayan Cappa Padang Ditemukan Meninggal setelah 45 Jam Pencarian

Setelah mendengar penjelasan dari pemilik warung, kepala desa dan camat memberikan pemahaman kepada pedagang tentang pentingnya menjaga harga yang wajar, demi menjaga citra kawasan wisata. Mereka menegaskan bahwa praktik harga yang tidak proporsional merugikan pengunjung dan pedagang sendiri dengan menurunkan minat kunjungan.

Sebagai langkah konkret, pemerintah desa berencana mengatur daftar menu dan harga serta melarang kenaikan harga yang drastis tanpa alasan yang jelas. Hal ini diharapkan memberikan kejelasan kepada pengunjung sebelum memasuki warung, menghindari kejutan saat pembayaran.

Baca Juga :  Ancaman Keselamatan Warga Tanjung Samantakan Desak PLN Segera Ganti Tiang Listrik Berkarat dan Keropos

H Rusniansyah menyatakan, “Harga harus sejalan dengan kualitas dan fasilitas yang disediakan oleh warung. Ini langkah untuk mencegah kejutan bagi pengunjung dan memastikan keberlangsungan kawasan wisata yang berkualitas.”

Pemerintah desa juga memberikan peringatan keras kepada pedagang yang tidak mematuhi regulasi, bahwa usaha warung mereka akan ditutup. Camat Kusan Hilir menegaskan bahwa harga yang ditawarkan boleh berbeda, tetapi harus tetap dalam batas yang wajar, serta mengimbau pengunjung untuk selalu menanyakan daftar menu dan harga.

Tindakan tegas ini diharapkan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap kawasan wisata kuliner Siring Pagatan dan meningkatkan pengalaman wisata bagi pengunjung. (Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Kartini Muda Bersinar, TK Bunda Bersujud Hidupkan Semangat Budaya Lewat Fashion Show Busana Adat

Tanah Bumbu

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu Bahas Agenda Penting Pencabutan Perda Pemekaran Regulasi Wilayah Kelurahan Batulicin, Pemkab Ungkap Alasannya

Tanah Bumbu

Dorong Adaptasi Digital, Ketua BK DPRD Tanah Bumbu Soroti Minimnya Pembayaran Non-Tunai di SPBU

Tanah Bumbu

Samsat Keliling Hadir di Pasar Minggu Tanah Bumbu, Warga Senang Layanan Pajak Cepat dan Ramah

Tanah Bumbu

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu Dalam Rangka Pemandangan Umum Fraksi :DPRD Minta Pemkab Tindak Lanjuti Rekomendasi LKPJ TA 2025

Tanah Bumbu

Komisi II dan III DPRD Kotabaru Sidak Kelangkaan Susu UHT Putih di sejumlah Minimarket

Tanah Bumbu

INFORMASI :Jam Pelayanan Kantor Desa Hidayah Makmur Kecamatan Simpang Empat Resmi Berubah :Mulai 13 April 2026

Tanah Bumbu

Rhoma Irama Guncang Pagatan! Raja Dangdut Siap Meriahkan HUT ke-23 Tanah Bumbu dan Festival Mappanre Ri Tasi’e