Home / Tanah Bumbu

Rabu, 1 Mei 2024 - 11:29 WIB

Penegakan Etika Harga: Langkah Tegas Pemerintah Desa Mengatasi Skandal Harga di Kawasan Kuliner Siring Pagatan”

Tanah Bumbu -Pelopor News Kalimantan

Peristiwa kontroversial mengguncang kawasan Kuliner Siring Pagatan, Desa Sungai Lembu, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, ketika seorang pedagang ditemukan menetapkan harga yang tidak wajar bagi para pengunjungnya. Insiden ini memicu reaksi negatif di media sosial, terutama di TikTok dan Facebook, dengan gelombang komentar mencuat yang merugikan citra destinasi kuliner Siring Pagatan.

Kepala Desa Sungai Lembu, H Rusniansyah, dan Camat Kusan Hilir, Amirullah, segera merespons dengan memanggil pedagang terkait untuk memberikan klarifikasi. Pertemuan tersebut berlangsung di kantor desa pada Selasa (30/4/2024), sebagai upaya menangani dampak negatif terhadap reputasi Kawasan Wisata Kuliner Siring Pagatan.

Kepala desa awalnya mengusulkan penutupan warung terkait, namun Camat Kusan Hilir memilih pendekatan pembinaan terlebih dahulu sebelum mengambil langkah ekstrem. Pemilik warung membantah klaim yang beredar di media sosial sebagai tidak akurat dan berlebihan, dalam klarifikasi di hadapan perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Baca Juga :  Sukseskan dan Meriahkan MTQ Ke-XXI Tingkat Kecamatan di Desa Hidayah Makmur

Setelah mendengar penjelasan dari pemilik warung, kepala desa dan camat memberikan pemahaman kepada pedagang tentang pentingnya menjaga harga yang wajar, demi menjaga citra kawasan wisata. Mereka menegaskan bahwa praktik harga yang tidak proporsional merugikan pengunjung dan pedagang sendiri dengan menurunkan minat kunjungan.

Sebagai langkah konkret, pemerintah desa berencana mengatur daftar menu dan harga serta melarang kenaikan harga yang drastis tanpa alasan yang jelas. Hal ini diharapkan memberikan kejelasan kepada pengunjung sebelum memasuki warung, menghindari kejutan saat pembayaran.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Ringkus Sindikat Pencurian Kabel Tembaga di Tanah Bumbu, Kerugian Mencapai Jutaan Rupiah

H Rusniansyah menyatakan, “Harga harus sejalan dengan kualitas dan fasilitas yang disediakan oleh warung. Ini langkah untuk mencegah kejutan bagi pengunjung dan memastikan keberlangsungan kawasan wisata yang berkualitas.”

Pemerintah desa juga memberikan peringatan keras kepada pedagang yang tidak mematuhi regulasi, bahwa usaha warung mereka akan ditutup. Camat Kusan Hilir menegaskan bahwa harga yang ditawarkan boleh berbeda, tetapi harus tetap dalam batas yang wajar, serta mengimbau pengunjung untuk selalu menanyakan daftar menu dan harga.

Tindakan tegas ini diharapkan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap kawasan wisata kuliner Siring Pagatan dan meningkatkan pengalaman wisata bagi pengunjung. (Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Haul Ke-207 Sultan Sulaiman Rahmatullah: Refleksi Kebangkitan Spiritual dan kesatuan Keluarga

Tanah Bumbu

Peringatan Haul Ke-499 Sultan Suriansyah: Mengenang Raja Pertama yang Memeluk Islam di Kalimantan Selatan

Tanah Bumbu

Sejak 2018, Loka BPOM Tanah Bumbu Jaga Keamanan Produk untuk Warga Pesisir

Tanah Bumbu

Kasus Penahanan Ijazah Terulang :Anggota DPRD Tanah Bumbu , Abdul Rahim Harap Disnaker Ambil Tindakan Tegas

Tanah Bumbu

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Buka Grand Final Duta Wisata 2025

Tanah Bumbu

Ironis: Ijazah dan BPKB Sepeda Motor Mantan Karyawan JNT Ditahan Selama Lebih dari Lima Tahun

Tanah Bumbu

Yulian Herawati Resmi Jabat Sekda Tanah Bumbu

Tanah Bumbu

Reses Harmanuddin: Anggota DPRD Tanah Bumbu:Aspirasi Warga Desa Betung Didengar dengan Antusias