Home / Tanah Bumbu

Sabtu, 9 Maret 2024 - 14:31 WIB

Pelaku Pembunuhan di Karaoke Diva Dibekuk Setelah Setahun Buron

Tanah Bumbu-Pelopor News Kalimantan

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Simpang Empat Polres Tanah Bumbu berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di depan parkiran Karaoke Diva Jalan Kuranji pada Rabu (8/3/2023) lalu. Pelaku, PY (21), berhasil diamankan di rumahnya di Jalan Kodeco KM 83 Salat RT 02 RW 02 Desa Peramasan, Kecamatan Hampang, Kabupaten Kotabaru, pada Jumat (8/3/2024) sekitar pukul 04.00 Wita.

“Penangkapan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Simpang Empat didukung oleh Resmob Satreskrim dan Unit Kamnek Satintelkam Polres Tanah Bumbu,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Rilis Resmi Polres Tanbu.

Peristiwa pembunuhan terjadi setahun yang lalu, tepatnya pada Rabu, 8 Maret 2023, sekitar pukul 03.00 Wita. Kejadian berawal ketika pelaku bersama empat temannya mengunjungi Karaoke Diva di Jalan Kuranji Kecamatan Simpang Empat sekitar pukul 12.30 Wita.

Baca Juga :  Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Buka Grand Final Duta Wisata 2025

Mereka datang dengan maksud membuka ruangan dan meminta Layanan Khusus (LC) sebanyak tiga orang. Kasir, yang merupakan istri korban P (35), membukakan ruangan sesuai permintaan mereka. Setelah dua jam berlalu, saat waktu habis, kasir memberitahu salah satu LC untuk mengonfirmasi kepada pelaku. Saat pembayaran, pelaku bersama temannya tiba-tiba melarikan diri dan meninggalkan tempat itu.

Korban, suami kasir, berusaha mengambil kunci mobil mereka di parkiran depan. Namun, pelaku mengeluarkan senjata tajam, sejenis pisau kecil, mengejar korban, dan menusukkan pisau itu ke perut sebelah kiri korban. Setelah kejadian itu, pelaku dan temannya langsung melarikan diri, sedangkan korban dilarikan ke Rumah Sakit Marina sebelum akhirnya meninggal dunia.

Baca Juga :  Rencana Pembangunan Bundaran Simpang Empat di Tanah Bumbu Tertunda Akibat Kendala Ganti Rugi Lahan"

“Atas kejadian tersebut, istri korban segera melaporkan ke kantor Polsek Simpang Empat untuk ditangani secara hukum,” tambah AKBP Arief Prasetya. Diketahui korban P adalah warga Jalan Transmigrasi KM 23 Dusun II RT 07 RW 04 Desa Sarimulya Kecamatan Mentewe, Kabupaten Tanah Bumbu, sementara pelaku PY adalah warga Jalan Kodeco KM 83 Salat RT 02 RW 02 Desa Peramasan 2 x9Kecamatan Hampang, Kabupaten Kotabaru.”(Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Kerja Bahas Raperda Kerjasama Daerah

Tanah Bumbu

Ribuan Jamaah Penuhi Haul ke 22 KH.Muhammad Dachlan : Menghidupkan Semangat Dakwah yang Tak Pernah Padam

Tanah Bumbu

Pelatihan Kompetensi 2025: Langkah Strategis Pemerintah Tanah Bumbu untuk Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia

Tanah Bumbu

Rapat Koordinasi KP-SPAM: Pemerintah Tanah Bumbu Fokus pada Pengelolaan Air Bersih Berbasis Masyarakat

Tanah Bumbu

Duka Cita Mendalam atas Wafatnya Parhan Pasi, Tokoh Muhammadiyah dan Pendiri Tanah Bumbu

Tanah Bumbu

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Mushola Miftahul Jannah Tanah Bumbu: Meneladani Akhlak Mulia Nabi Muhammad Saw

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu : Generasi Muda Harus Jauhi Narkoba untuk Masa Depan yang Lebih Baik

Tanah Bumbu

Mendesak Relokasi Pasar Pagatan: Suara Masyarakat dan Mahasiswa Didengar di Rapat DPRD Tanah Bumbu