Home / Tanah Bumbu

Sabtu, 9 Maret 2024 - 14:31 WIB

Pelaku Pembunuhan di Karaoke Diva Dibekuk Setelah Setahun Buron

Tanah Bumbu-Pelopor News Kalimantan

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Simpang Empat Polres Tanah Bumbu berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di depan parkiran Karaoke Diva Jalan Kuranji pada Rabu (8/3/2023) lalu. Pelaku, PY (21), berhasil diamankan di rumahnya di Jalan Kodeco KM 83 Salat RT 02 RW 02 Desa Peramasan, Kecamatan Hampang, Kabupaten Kotabaru, pada Jumat (8/3/2024) sekitar pukul 04.00 Wita.

“Penangkapan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Simpang Empat didukung oleh Resmob Satreskrim dan Unit Kamnek Satintelkam Polres Tanah Bumbu,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Rilis Resmi Polres Tanbu.

Peristiwa pembunuhan terjadi setahun yang lalu, tepatnya pada Rabu, 8 Maret 2023, sekitar pukul 03.00 Wita. Kejadian berawal ketika pelaku bersama empat temannya mengunjungi Karaoke Diva di Jalan Kuranji Kecamatan Simpang Empat sekitar pukul 12.30 Wita.

Baca Juga :  Pesta Perkawinan Briptu M. Andre Hidayat dan Bripda Hairunnisa Berlangsung Meriah, Dihadiri Tokoh-Tokoh Penting

Mereka datang dengan maksud membuka ruangan dan meminta Layanan Khusus (LC) sebanyak tiga orang. Kasir, yang merupakan istri korban P (35), membukakan ruangan sesuai permintaan mereka. Setelah dua jam berlalu, saat waktu habis, kasir memberitahu salah satu LC untuk mengonfirmasi kepada pelaku. Saat pembayaran, pelaku bersama temannya tiba-tiba melarikan diri dan meninggalkan tempat itu.

Korban, suami kasir, berusaha mengambil kunci mobil mereka di parkiran depan. Namun, pelaku mengeluarkan senjata tajam, sejenis pisau kecil, mengejar korban, dan menusukkan pisau itu ke perut sebelah kiri korban. Setelah kejadian itu, pelaku dan temannya langsung melarikan diri, sedangkan korban dilarikan ke Rumah Sakit Marina sebelum akhirnya meninggal dunia.

Baca Juga :  DPRD Tanah Bumbu : Generasi Muda Harus Jauhi Narkoba untuk Masa Depan yang Lebih Baik

“Atas kejadian tersebut, istri korban segera melaporkan ke kantor Polsek Simpang Empat untuk ditangani secara hukum,” tambah AKBP Arief Prasetya. Diketahui korban P adalah warga Jalan Transmigrasi KM 23 Dusun II RT 07 RW 04 Desa Sarimulya Kecamatan Mentewe, Kabupaten Tanah Bumbu, sementara pelaku PY adalah warga Jalan Kodeco KM 83 Salat RT 02 RW 02 Desa Peramasan 2 x9Kecamatan Hampang, Kabupaten Kotabaru.”(Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Puskesmas Simpang Empat Hadir di Pelabuhan, Pastikan Penumpang Kapal Cepat Berangkat dalam Kondisi Sehat

Tanah Bumbu

Dukung Program Bupati, PT Air Minum Bersujud Gelar Gerakan Aksi Jumat Bersih untuk Wujudkan Lingkungan Sehat

Tanah Bumbu

Ketua DPRD Tanah Bumbu Hadiri Kenal Pamit Kapolres, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi untuk Keamanan Daerah

Tanah Bumbu

PTAM Bersujud Asah Kompetensi Operator Lewat Praktik Lapangan

Tanah Bumbu

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu Terima Dokumen KUA-PPAS 2027, Awali Pembahasan APBD Tahun Anggaran Mendatang

Tanah Bumbu

Anggota DPRD Tanah Bumbu : Soroti Kebutuhan Internet Desa Saat Hadiri HUT ke-18 Desa Gunung Raya, Tabligh Akbar Dipadati Ratusan Warga

Tanah Bumbu

PTAM Bersujud Komitmen Jaga Kualitas Air dan Minimalkan Potensi Gangguan Layanan

Tanah Bumbu

Tingkatkan Kompetensi SDM, PT Air Minum Bersujud Gelar Bimtek Operator IPA Demi Layanan Air Bersih yang Lebih Prima