Polres Tanah Bumbu-Pelopor News Kalimantan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu sukses menggagalkan upaya peredaran narkotika di Desa Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu. Keberhasilan ini dipicu oleh penyelidikan intensif tim Opsnal Satresnarkoba setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran gelap narkoba di wilayah tersebut.
Pada Senin, 26 Februari 2024, pukul 20.20 WITA, tim Opsnal Satresnarkoba melakukan aksi tegas di Jalan Batu Benawa, Desa Bersujud. Hasilnya, seorang laki-laki berinisial HD berhasil diamankan, dan dalam penggeledahan, enam paket narkotika jenis sabu ditemukan di dalam kantong celananya.
Mengikuti jejak barang bukti tersebut, HD memandu tim ke lokasi penyimpanan narkotika di rumahnya. Pukul 20.25 WITA, penggeledahan dilakukan di rumah HD di Jalan Transmigrasi Rt/Rw. 008/000, Desa Bersujud. Empat paket narkotika jenis sabu berhasil ditemukan bersama barang bukti lainnya.
Barang bukti yang berhasil disita melibatkan 1 paket besar sabu (3,86 gram), 9 paket kecil sabu (1,03 gram), pipet kaca, bong dengan sedotan plastik, sendok sabu dari sedotan, timbangan digital, korek api, bungkus plastik klip, kotak rokok Gudang Garam dan Konser, potongan lakban, tas merk Tapaxco, lakban, serta satu unit HP Samsung.
Tersangka HD, seorang karyawan swasta berusia 32 tahun, beralamat di Desa Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, akan dihadapkan pada hukum atas perbuatannya. Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika, mewujudkan masyarakat yang bersih dan sehat dari bahaya narkoba. (Team)