Satui, Pelopor News Kalimantan
Tanggal 5 Januari 2024, Unit Reskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu berhasil mengungkap kasus pencurian kabel listrik di Gudang dan Mess Karyawan PT. PLN ULP Satui. Pelaku, J Als IJAY Bin PAHRI (23 tahun), seorang pelajar, berhasil diamankan setelah aksi kejahatannya pada Jum’at, 5 Januari 2024, pukul 03.00 WITA.
Menurut keterangan dari saksi, termasuk Manager PT PLN ULP Satui, M. INDRA SEPTIADI Bin CHAIRIL ANWAR (Alm), dan dua orang security, kejadian terungkap setelah melihat kawat pengaman yang rusak di atas pagar bagian belakang wilayah Gudang PT. PLN ULP Satui.
Pelaku menggunakan gergaji besi untuk memotong kabel listrik, menyebabkan kerugian sekitar Rp. 7.912.576,- bagi PT. PLN ULP Satui. Barang bukti yang berhasil diamankan melibatkan kabel-kabel NYY Inlet Outlet Gardu, serta gergaji besi dan tang pemotong kawat.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arif Prasetiya, melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga, menyampaikan informasi kepada media tentang perkembangan tindak pidana pencurian ini. Pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Satui untuk proses hukum lebih lanjut.
Peristiwa ini menarik perhatian di wilayah tersebut, menyoroti pentingnya keamanan fasilitas penyimpanan kabel. Diharapkan penanganan hukum yang tepat akan memberikan efek jera dan meningkatkan keamanan di sekitar fasilitas vital seperti Gudang PT. PLN ULP Satui. (Team)