Home / Hukumdan Kriminal

Rabu, 20 Desember 2023 - 21:58 WIB

Tersangka Pencurian Multi Lokasi di Tanah Bumbu Berhasil Dibekuk Polisi

Tanah Bumbu -Pelopor News Kalimantan , 20 Desember 2023 – Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Bumbu, bekerja sama dengan Unit Reserse Kriminal Polsek Mantewe dan didukung oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Laut, sukses menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan di Pelaihari.

Tersangka MS (39) berhasil diamankan di Jalan Datu In-sad Komplek Perkantoran Gagas Pelaihari pada Selasa (19/12/2023) sekitar pukul 18.00 Wita.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, menyampaikan ,melalui kasi Humasnya IPTU Jonser Sinaga “Pengungkapan pelaku pencurian dengan pemberatan telah berhasil dilakukan.”

Kejadian pencurian terjadi di rumah korban HAR (52) di Jalan Mekar Jaya Dusun II RT 05 Desa Maju Mulyo Kecamatan Mantewe. Pada Selasa (19/12/2023) sekitar pukul 12.00 Wita, HAR kembali pulang dan menemukan rumahnya dalam keadaan berantakan dengan pintu belakang dapur terbuka.

Baca Juga :  Teror Pencurian Motor di Sarigadung! Dua Pelaku Diringkus, Kerugian Mencapai Puluhan Juta Rupiah"

Uang sejumlah Rp. 11.185.000 yang disimpan dalam laci lemari HAR dilaporkan ke Polsek Mantewe. Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan.

Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, Jonser Sinaga, menyampaikan bahwa berdasarkan pengakuan tersangka, diketahui ia melakukan pencurian di tiga lokasi di Tanah Bumbu, yaitu di Kecamatan Kuranji, Kecamatan Sungai Loban, dan Kecamatan Mantewe.

“Tersangka, warga Desa Serang Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah, telah berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mapolres Tanah Bumbu,” tambah Jonser Sinaga.

Baca Juga :  "Warga Beraksi! 3 Pelaku Curanmor Diringkus dalam Operasi Sikat Intan II 2024, Waspadai Kejahatan di Sekitar Anda"

Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit mobil Daihatsu Sigra yang digunakan sebagai sarana, satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU 150, satu unit sepeda motor Suzuki Spin, dan uang tunai sebesar Rp. 7.058.000. Barang bukti lainnya meliputi dua karung beras merk SPHP dan gerobak pandan, lima liter minyak goreng merk Sedap, serta satu liter minyak goreng merk Minyak Kita.

Tetap pantau berita ini untuk update lebih lanjut. (Team)

Share :

Baca Juga

Hukumdan Kriminal

Warga Angsana Geger Pencuri Terekam CCTV! Uang 60 Juta Raib Dalam Jok Motor

Hukumdan Kriminal

Penangkapan Pelaku Pencurian Barang DiGundang Bangunan PT.WIRATAMA GRAHA RAHARJA Dibekuk Polisi Tidak Berkutik

Hukumdan Kriminal

Dibekuk di Markas Sendiri! Pengedar Sabu di Tanah Bumbu Tak Berkutik saat Digerebek Polisi

Hukumdan Kriminal

Ketum WRC PAN-RI Desak usut Skandal Dugaan Pemalsuan Dokumen CV .Keluarga Sejahtera di Kal-sel

Hukumdan Kriminal

Polsek Kusan Hilir Amankan Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Hukumdan Kriminal

Sadis !Aksi kekerasan Brutal di Pantai Siring: Seorang Suami Aniaya Istri dalam Mobil, Dibekuk Polisi Setelah Buron

Hukumdan Kriminal

Geger ! Kejadian Mengerikan di Tanah Bumbu: M N Ditangkap atas Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Hukumdan Kriminal

Geger !Aksi Pencurian Motor di Simpang Empat Terungkap, Pelaku Dibekuk Polisi