Pelopor News Kalimantan,
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo S.IK, melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga, mengungkapkan kejadian penggelapan buah kelapa sawit yang menghebohkan daerah tersebut. Pada Jumat, 08 Desember 2023, Unitreskrim Polsek Satui berhasil menangkap pelaku, seorang wiraswasta bernama WAS, yang berasal dari Toraja.(10/12/2023)
Pelaku terlibat dalam tindak pidana penggelapan buah kelapa sawit dengan modus operandi yang melibatkan penyalahgunaan dalam jabatan. Kejadian ini terjadi di dekat lokasi pembuangan sampah di jalan SBT Desa Satui Barat, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, sekitar jam 20.35 Wita.
Pensiunan Maman Rusmana bin Maman Ondi (alm) menjadi saksi kritis yang melaporkan kejanggalan ini kepada pihak berwajib. Melalui investigasi, Unitreskrim Polsek Satui berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa 84 janjang buah kelapa sawit dengan berat total 1.260 Kg yang ditumpuk di sekitar lokasi pembuangan sampah.
Koordinasi dengan saksi-saksi seperti Fransiskus Ana Jara dan Jumairi semakin memperkuat kasus ini. Koperasi Produsen (GMS) Gerbang Mitra Sejahtera Mulia, sebagai mitra PT.GMK, mengalami kerugian sebesar Rp.2.900.000. Pihak kepolisian telah menerima laporan dari koperasi dan sedang menjalankan proses lebih lanjut terhadap kasus ini.
Pelaku, WAS, diamankan pada hari yang sama sekitar jam 22.45 Wita di lokasi kejadian, dan saat ini tengah menjalani proses hukum di Polsek Satui. Kasus ini menarik perhatian masyarakat setempat, menegaskan urgensi pengawasan terhadap kegiatan ekonomi di daerah. (Jh/Team)