Tanah Bumbu – Pelopor News Kalimantan
Pada Kamis, 07 Desember 2023, pukul 21.40 WIT, Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu dan Unit Reskrim Polsek Karang Bintang berhasil menangkap tersangka MY, operasi gabungan. Operasi ini menargetkan pelaku dugaan peredaran narkotika di Rumah Dinas SDN Karang Bintang.
Pelaku yang berhasil ditangkap adalah MY Bin RAHMADI (Alm), seorang karyawan honorer berusia 38 tahun, beragama Islam suku Banjar. Operasi ini menghasilkan sejumlah barang bukti, termasuk 4 paket plastik klip kecil narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,22 gram, 1 paket plastik klip besar narkotika jenis sabu dengan berat bersih 4,81 gram, serta barang-barang lain seperti tas warna coklat, pipet kaca, dompet kecil warna hitam, dan handphone Samsung.
AKBP Tri Hambodo, S.Ik, Kapolres Tanah Bumbu, melalui Kasi Humasnya, IPTU Jonser Sinaga,menyampaikan kepada media , bahwa operasi ini merupakan langkah tegas dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah tersebut. Saksi-saksi, termasuk anggota Polri seperti Ganadi Rahmat, Bayu Prakoso, dan Dwi Wahyu Nugroho, memberikan informasi vital kepada media ini.
Operasi ini dimulai setelah menerima informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran gelap narkoba di Desa Karang Bintang. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu dan Unit Reskrim Polsek Karang Bintang melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap MY Bin RAHMADI (Alm), menjadikan langkah ini sebagai upaya bersama dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah tersebut. (Jh/Team)