Banjar Masin -Pelopor News Kalimantan
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, S.H., M.Hum., Ph.D., memperkuat kerjasama strategis dengan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin melalui penandatanganan nota kesepakatan menggunakan Memorandum of Understanding (MoU). Acara prestisius ini, yang berlangsung di Ruang Auditorium Fakultas Hukum ULM, turut dihadiri oleh Rektor ULM, Prof. Dr. Ahmad Alim Bachri, S.E., M.Si, Dekan Fakultas Hukum ULM Prof. Dr. Achmad Faisal, S.H., M.H, dan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik ULM Prof. Dr. H. Budi Suryadi, S.Sos., M.Si.
Selain penandatanganan MoU, kegiatan ini juga mencatat penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel dengan Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu Sosial & Politik Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin pada Selasa, 5 Desember 2023.
Acara dimulai dengan sambutan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, Hadi Rahman, S.I.P., MPA (Mgmt), yang membahas pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik di hadapan mahasiswa Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu Sosial & Politik ULM di Ruang Auditorium.
Rektor ULM Banjarmasin kemudian memberikan sambutan, mewakili seluruh Sivitas Akademika Universitas Lambung Mangkurat. Setelah penyampaian sambutan, penandatanganan MoU antara Ketua Ombudsman RI dan Rektor ULM disusul dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan, dengan Dekan Fakultas Hukum dan Dekan Fakultas Ilmu Sosial & Politik ULM.
Rangkaian acara dilanjutkan dengan kuliah umum yang diselenggarakan oleh Ketua Ombudsman RI dengan tema “Sinergi Ombudsman dan Perguruan Tinggi dalam Pengawasan Pelayanan Publik di Era Society 5.0,” memberikan wawasan mendalam kepada para mahasiswa dan peserta yang hadir. (Team)