Home / Industri

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Makanya Itu Perlu Diaudit,” Respons Pangeran Khairul Saleh soal Salah Nama Tiket Pesawat

JAKARTA – Pelopornewskalimantan.com-“Makanya itu perlu diaudit.”

Kalimat singkat itu disampaikan Pangeran Khairul Saleh ketika melihat judul tulisan opini tentang salah nama tiket pesawat saat menerima kunjungan silaturahmi sejumlah jurnalis di kediamannya, kawasan Gandaria, Jakarta, Sabtu (31/10/2026).

Judul opini tersebut berbunyi “Ngeri! Sejuta Kasus Salah Nama Tiket, Ternyata Bisa Beli Pesawat Berapa?”

Pertemuan berlangsung di sela agenda menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) di Jakarta. Dalam suasana santai, persoalan yang awalnya berangkat dari pengalaman pemesanan tiket kemudian menjadi bahan perbincangan mengenai kemungkinan besarnya kerugian konsumen apabila kasus serupa terjadi secara berulang.

Pangeran Khairul Saleh merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Bendahara Umum DPP PAN, serta anggota Komisi XIII dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Opini yang diperlihatkan kepadanya mengangkat pengalaman penumpang yang menghadapi persoalan kesalahan nama pada tiket pesawat. Dalam kasus yang diceritakan, tiket seharga Rp1,6 juta berpotensi menyisakan sekitar Rp400 ribu jika pengembalian dana hanya mencapai 25 persen. Artinya, sekitar Rp1,2 juta tidak kembali kepada penumpang.

Baca Juga :  Pay Attention to the Warning Signs of Depression, Suicide Risk

Dari situ muncul simulasi sederhana. Jika 1.000 kasus memiliki nilai dana yang tidak kembali sebesar Rp1,2 juta per kasus, totalnya mencapai Rp1,2 miliar. Jika 10.000 kasus, nilainya Rp12 miliar. Pada 100.000 kasus, angkanya menjadi Rp120 miliar.

Sementara jika diasumsikan terdapat satu juta kasus dengan nilai yang sama, totalnya mencapai Rp1,2 triliun.

Angka tersebut merupakan simulasi matematis, bukan data yang membuktikan bahwa sejuta kasus benar-benar terjadi atau bahwa dana sebesar itu menjadi keuntungan pihak tertentu.

Namun, perhitungan tersebut memunculkan pertanyaan yang layak dijawab melalui data: berapa sebenarnya jumlah kasus salah nama tiket pesawat, berapa yang dapat diperbaiki, berapa yang berakhir dengan pembatalan, dan berapa dana konsumen yang tidak kembali?

Pernyataan Pangeran Khairul Saleh mengenai perlunya audit muncul dalam tanggapan terhadap judul opini tersebut. Pernyataan itu bukan pengumuman bahwa DPR RI telah memutuskan atau memulai audit resmi.

Baca Juga :  Pay Attention to the Warning Signs of Depression, Suicide Risk

Data yang akurat diperlukan untuk mengetahui skala persoalan dan membedakan kesalahan penumpang, kesalahan penyedia pemesanan, serta ketentuan yang diterapkan maskapai. Kesalahan penulisan nama juga perlu dibedakan dari pergantian identitas penumpang karena keduanya dapat memiliki konsekuensi berbeda.

Bagi pengguna jasa penerbangan, persoalannya bukan semata-mata berapa besar angka yang bisa dihitung di atas kertas. Yang juga penting ialah kejelasan prosedur koreksi, biaya pembatalan, dan hak penumpang ketika terjadi kesalahan.

Sebab, jika satu kasus mungkin hanya menjadi keluhan seorang penumpang, kasus serupa yang berulang dalam jumlah besar perlu dilihat dengan data yang memadai.

Dari situlah pertanyaan dalam opini tersebut menemukan relevansinya: bukan untuk menyimpulkan adanya kerugian triliunan rupiah, melainkan untuk mengetahui apakah persoalan yang dialami konsumen memang berskala besar dan apakah mekanisme yang berlaku sudah memberikan kepastian yang layak.”(Tim/Red)

Share :

Baca Juga

Finansial

Pay Attention to the Warning Signs of Depression, Suicide Risk