Home / Tanah Bumbu

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:16 WIB

Sidang Paripurna DPRD Tanah Bumbu Bahas LPj APBD 2025, Pemkab Catat WTP ke-13 dan SiLPA Rp1,34 Triliun

TANAH BUMBU–Pelopornewkalimantan.com- Pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran daerah Tahun Anggaran 2025 resmi dimulai melalui Rapat Paripurna yang digelar oleh DPRD Kabupaten Tanah Bumbu di Ruang Sidang Utama, Kamis (11/6/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD, H. Sya’bani Rasul, dan dihadiri unsur Forkopimda, instansi vertikal, jajaran pemerintah daerah, perwakilan perbankan, serta perusahaan daerah yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu.

Dalam agenda tersebut, Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Eryanto Rais, menyampaikan dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD sebagai bentuk akuntabilitas atas pelaksanaan program dan penggunaan anggaran selama satu tahun.

Baca Juga :  Bupati Andi Rudi Latif Sampaikan Sambutan pada Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Perubahan APBD 2025

Eryanto menjelaskan, penyampaian LPj APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang dilakukan setelah laporan keuangan pemerintah daerah selesai diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu juga menyampaikan capaian membanggakan berupa raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah, DPRD, serta dukungan seluruh masyarakat Tanah Bumbu. Kami berharap prestasi ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan pada masa mendatang,” ujar Eryanto.

Berdasarkan laporan yang disampaikan, pendapatan daerah setelah perubahan pada Tahun Anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp3,326 triliun dan berhasil direalisasikan mencapai Rp3,889 triliun. Sementara itu, belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp4,124 triliun terealisasi sebesar Rp3,349 triliun.

Baca Juga :  Cerita Singkat KH .Zainal Ilmi Al-Banjari Keteladanan Ulama Besar Martapura Kalimantan Selatan Zuriat Syekh, Muhammad Arsyad Al-Banjari

Dari pelaksanaan APBD tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,343 triliun.

Melalui rapat paripurna ini, pemerintah daerah juga membuka ruang bagi DPRD untuk memberikan masukan, saran, dan evaluasi guna meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan serta pengelolaan keuangan daerah.

Paripurna LPj APBD 2025 menjadi tahapan strategis dalam proses evaluasi kinerja anggaran daerah sebelum memasuki pembahasan lanjutan antara legislatif dan eksekutif sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.”(Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Komitmen Bangun Daerah, Pemkab dan DPRD Tanah Bumbu Percepat Jembatan Penghubung Satui

Tanah Bumbu

Paska Tragedi Bocah Tenggelam Pemdes Barokah Pasang Sepanduk Peringatan Bahaya di Area Kolam Retensi

Tanah Bumbu

Makam Syaid Sholeh Ulama Besar Abad ke 19 Penyebar Islam dan Ratusan Kuburan Leluhur di pulau Sawangi Menanti Perhatian Pemerintah Daerah berharap Jembatan Menuju Pemakaman Bersejarah Segera Dibangun

Tanah Bumbu

Tangis Warga Pecah di Tepi Danau Retensi Desa Barokah ,Bocah 10 Tahun Tenggelam Ditemukan Meninggal Setelah 9 Jam Pencarian

Tanah Bumbu

Keluhkan Diskriminasi Pelangsir, Nelayan Batulicin Akhirnya Dapat Solusi BBM Subsidi Usai RDP

Tanah Bumbu

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu : Dengarkan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait regulasi perizinan berusaha di daerah.

Tanah Bumbu

Sidang Paripurna DPRD Tanah Bumbu : Ketua DPRD Tanah Bumbu Tekankan Kehati-hatian dalam Pengelolaan Dana APBN Harus Transparan dan Akuntabel

Tanah Bumbu

Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu Apresiasi Hadirnya Gedung Dialisis RSUD dr. Andi Abdurrahman Noor, Akses Cuci Darah Kini Lebih Dekat dan Mudah