Home / Tanah Bumbu

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:16 WIB

Sidang Paripurna DPRD Tanah Bumbu Bahas LPj APBD 2025, Pemkab Catat WTP ke-13 dan SiLPA Rp1,34 Triliun

TANAH BUMBU–Pelopornewkalimantan.com- Pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran daerah Tahun Anggaran 2025 resmi dimulai melalui Rapat Paripurna yang digelar oleh DPRD Kabupaten Tanah Bumbu di Ruang Sidang Utama, Kamis (11/6/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD, H. Sya’bani Rasul, dan dihadiri unsur Forkopimda, instansi vertikal, jajaran pemerintah daerah, perwakilan perbankan, serta perusahaan daerah yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu.

Dalam agenda tersebut, Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Eryanto Rais, menyampaikan dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD sebagai bentuk akuntabilitas atas pelaksanaan program dan penggunaan anggaran selama satu tahun.

Baca Juga :  Upacara Peringatan Harkitnas ke-116 dan Proklamasi Gubernur Tentara ALRI Divisi IV di Tanah Bumbu

Eryanto menjelaskan, penyampaian LPj APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang dilakukan setelah laporan keuangan pemerintah daerah selesai diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu juga menyampaikan capaian membanggakan berupa raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah, DPRD, serta dukungan seluruh masyarakat Tanah Bumbu. Kami berharap prestasi ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan pada masa mendatang,” ujar Eryanto.

Berdasarkan laporan yang disampaikan, pendapatan daerah setelah perubahan pada Tahun Anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp3,326 triliun dan berhasil direalisasikan mencapai Rp3,889 triliun. Sementara itu, belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp4,124 triliun terealisasi sebesar Rp3,349 triliun.

Baca Juga :  Haji Isam: Tokoh Inspiratif Tanah Bumbu, Bawa Nama Daerah ke Kancah Nasional

Dari pelaksanaan APBD tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,343 triliun.

Melalui rapat paripurna ini, pemerintah daerah juga membuka ruang bagi DPRD untuk memberikan masukan, saran, dan evaluasi guna meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan serta pengelolaan keuangan daerah.

Paripurna LPj APBD 2025 menjadi tahapan strategis dalam proses evaluasi kinerja anggaran daerah sebelum memasuki pembahasan lanjutan antara legislatif dan eksekutif sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.”(Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Puskesmas Simpang Empat Hadir di Pelabuhan, Pastikan Penumpang Kapal Cepat Berangkat dalam Kondisi Sehat

Tanah Bumbu

Dukung Program Bupati, PT Air Minum Bersujud Gelar Gerakan Aksi Jumat Bersih untuk Wujudkan Lingkungan Sehat

Tanah Bumbu

Ketua DPRD Tanah Bumbu Hadiri Kenal Pamit Kapolres, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi untuk Keamanan Daerah

Tanah Bumbu

PTAM Bersujud Asah Kompetensi Operator Lewat Praktik Lapangan

Tanah Bumbu

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu Terima Dokumen KUA-PPAS 2027, Awali Pembahasan APBD Tahun Anggaran Mendatang

Tanah Bumbu

Anggota DPRD Tanah Bumbu : Soroti Kebutuhan Internet Desa Saat Hadiri HUT ke-18 Desa Gunung Raya, Tabligh Akbar Dipadati Ratusan Warga

Tanah Bumbu

PTAM Bersujud Komitmen Jaga Kualitas Air dan Minimalkan Potensi Gangguan Layanan

Tanah Bumbu

Tingkatkan Kompetensi SDM, PT Air Minum Bersujud Gelar Bimtek Operator IPA Demi Layanan Air Bersih yang Lebih Prima