Tanah Bumbu, peloporNews Kalimantan-— Ratusan calon penumpang kapal feri KMP Awu-Awu tujuan Pelabuhan Garongkong, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, tertahan di Pelabuhan ASDP Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, pada Selasa (17/3/2026).
Berdasarkan data pihak ASDP Batulicin, tercatat sebanyak 261 penumpang gagal diberangkatkan karena tidak memiliki tiket resmi. Sementara itu, 240 penumpang yang namanya tercantum dalam manifest dan mengantongi tiket sah tetap diberangkatkan pada Selasa pagi.
Salah satu penumpang, Andi Asri, mengaku telah berada di Pelabuhan Batulicin sejak Sabtu (14/3/2026) setelah berangkat dari Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Ia menyebut sempat naik ke atas kapal bersama penumpang lainnya pada Senin (16/3/2026) sekitar pukul 11.00 WITA.
“Setelah kami berada di dalam kapal, dilakukan pemeriksaan. Kemudian pada dini hari sekitar pukul 03.00 WITA, kami diminta turun dengan alasan tidak memiliki tiket resmi,” ujarnya saat ditemui wartawan.
Ia juga mengungkapkan telah membayar biaya perjalanan sebesar Rp1,1 juta per orang kepada pihak travel. Menurutnya, biaya tersebut dijanjikan sudah mencakup seluruh proses keberangkatan tanpa tambahan biaya lain.
“Kami percaya bahwa semuanya sudah termasuk tiket resmi. Namun kenyataannya, kami justru diminta turun dan dianggap tidak memiliki tiket,” katanya.
Menanggapi kejadian tersebut, General Manager ASDP Batulicin, Ardian, menyatakan bahwa tidak ada penumpang yang terlantar. Ia menegaskan bahwa penumpang yang belum berangkat akan dijadwalkan ulang.
“Tidak ada penumpang terlantar. Mereka hanya mengalami penundaan dan direncanakan akan diberangkatkan pada Kamis mendatang dengan kapal yang sama,” jelasnya.
Namun demikian, ia tidak membantah bahwa ratusan penumpang yang tertahan memang tidak memiliki tiket resmi. Ia menyebut adanya kemungkinan kelengahan dalam pengawasan sehingga penumpang tanpa tiket dapat masuk ke dalam kapal.
“Kami akan melakukan evaluasi internal. Jika ditemukan adanya pelanggaran atau keterlibatan oknum, tentu akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Sebelumnya, KMP Awu-Awu dijadwalkan berangkat pada Senin (16/3/2026) pukul 11.00 WITA dengan kapasitas 240 penumpang. Namun, keberangkatan ditunda setelah inspeksi mendadak oleh KSOP Kotabaru-Batulicin menemukan jumlah penumpang mencapai hampir 500 orang.
Hasil pemeriksaan menunjukkan hanya 240 penumpang yang memiliki tiket resmi, sementara 261 lainnya tidak terdaftar dalam manifest. Kejadian ini memicu perhatian publik dan mendorong pihak terkait untuk memperketat pengawasan demi mencegah kejadian serupa terulang.(Team)













