Tanah Bumbu –PeloporNewskalimantan– Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu bersama Polres Tanah Bumbu menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Intan 2026 sebagai bentuk kesiapan pengamanan arus mudik dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Apel tersebut dilaksanakan pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 16.30 WITA di Lapangan Apel Polres Tanah Bumbu, Jalan Bhayangkara Km 02, Desa Gunung Antasari, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif selaku Inspektur Apel, dengan Kasat Lantas Polres Tanah Bumbu AKP Eka Guntar sebagai Perwira Apel, serta Ipda Bintang Kresna sebagai Komandan Apel.
Apel gelar pasukan tersebut dihadiri sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait, di antaranya Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya, Dandim 1022 Tanah Bumbu Letkol Inf Zierda Aulia Salam, perwakilan Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, perwakilan Pengadilan Negeri Tanah Bumbu, Dansubdenpom XXII/2-3 Batulicin, perwakilan Lanal Tanah Bumbu, Kepala Dinas Perhubungan Tanah Bumbu, Kepala Basarnas Tanah Bumbu, para pejabat utama Polres Tanah Bumbu, serta para Kapolsek jajaran.
Personel Gabungan TNI–Polri dan Instansi Terkait Dikerahkan
Dalam apel tersebut, turut dilibatkan berbagai unsur personel gabungan dari TNI, Polri, dan instansi terkait yang tergabung dalam beberapa kompi pasukan.
Kompi pertama terdiri dari unsur Polisi Militer, Kodim 1022 Tanah Bumbu, Kompi 623, serta Lanal KTB–TNB. Sementara kompi kedua diisi oleh Brimob, Sat Polairud, Sat Samapta, staf Polres, Sat Lantas, serta personel Polsek jajaran.

Adapun kompi ketiga melibatkan unsur Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Resnarkoba, Satpol PP, Senkom, BPBD, Basarnas, Damkar, serta Pramuka yang akan turut mendukung pengamanan selama operasi berlangsung.
Amanat Kapolri: Pastikan Mudik Aman dan Lancar
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif membacakan amanat Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Dalam amanatnya disampaikan bahwa apel gelar pasukan merupakan bentuk pengecekan kesiapan personel serta sarana dan prasarana pengamanan menjelang Idul Fitri.
Menurut Kapolri, kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen dan sinergitas lintas sektor dalam menyukseskan Operasi Ketupat 2026, sehingga pelaksanaan mudik dan perayaan Idul Fitri dapat berjalan aman, tertib, nyaman, dan lancar.
“Apel gelar pasukan ini merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan personel maupun sarana prasarana serta wujud nyata sinergisitas lintas sektor untuk mengamankan mudik dan perayaan Idul Fitri,” demikian amanat Kapolri yang dibacakan dalam apel tersebut.
Potensi Pergerakan Pemudik Capai 143,9 Juta Orang
Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan RI, potensi pergerakan masyarakat pada libur Lebaran 2026 diperkirakan mencapai 143,9 juta orang. Angka ini sedikit menurun sekitar 1,75 persen atau sekitar 2,5 juta orang dibandingkan tahun 2025 yang mencapai 146,4 juta orang.
Untuk memastikan keamanan dan kelancaran selama periode tersebut, Polri bersama TNI dan berbagai pemangku kepentingan melaksanakan Operasi Ketupat 2026 selama 13 hari, mulai 13 hingga 25 Maret 2026, dengan melibatkan 161.243 personel gabungan di seluruh Indonesia.
Puncak Arus Mudik dan Balik Diprediksi Dua Gelombang
Hasil rapat koordinasi lintas sektoral memprediksi puncak arus mudik akan terjadi dalam dua gelombang, yakni pada 14–15 Maret 2026 dan 18–19 Maret 2026.
Sementara itu, puncak arus balik diperkirakan terjadi pada 24–25 Maret 2026 serta 28–29 Maret 2026.
Untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat, Polri menyiapkan 2.746 pos pengamanan yang terdiri dari 1.624 Pos Pengamanan (Pos Pam), 779 Pos Pelayanan (Pos Yan), dan 343 Pos Terpadu di berbagai wilayah Indonesia.
Pengamanan juga difokuskan pada 185.607 objek penting, seperti masjid, lokasi salat Idul Fitri, objek wisata, pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, stasiun kereta api, hingga bandara.
Imbauan kepada Personel untuk Sosialisasi Aturan Lalu Lintas Lebaran
Selain pengamanan, pemerintah juga telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pengaturan lalu lintas selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2026.
Aturan tersebut meliputi pembatasan operasional angkutan barang, penerapan sistem one way, contra flow, dan ganjil-genap, penundaan proyek konstruksi jalan, pengaturan penyeberangan laut, hingga pemanfaatan sementara lokasi penimbangan kendaraan sebagai tempat istirahat bagi pemudik.
Kapolri dalam amanatnya juga berharap seluruh personel dapat memedomani serta mensosialisasikan kebijakan tersebut kepada masyarakat, sehingga pengaturan lalu lintas selama periode mudik Lebaran dapat berjalan dengan baik.
Apel gelar pasukan ini sekaligus menjadi simbol kesiapan seluruh unsur pengamanan di wilayah Polres Tanah Bumbu dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama momentum Idul Fitri 1447 Hijriah.”(Ril)













