Tanah Bumbu –PeloporNewskalimantan- Jajaran Polres Tanah Bumbu melaksanakan pengecekan senjata api (senpi) dinas yang dipegang personel sebagai upaya memastikan kesiapan, kedisiplinan, dan kepatuhan anggota dalam penggunaan senjata api.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Tanah Bumbu, Apriyansa Sinatra, dan dilaksanakan di Pendopo Gajah Mada Polres Tanah Bumbu pada Senin (9/3/2026).
Pengecekan dilakukan sebagai bentuk pengawasan serta pengendalian terhadap penggunaan senjata api dinas oleh anggota. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memastikan seluruh senjata yang dipegang personel berada dalam kondisi baik serta digunakan sesuai prosedur yang berlaku.
Dalam pemeriksaan tersebut, sejumlah aspek menjadi perhatian utama, di antaranya kondisi fisik senjata api, kebersihan senjata, kelengkapan administrasi pemegang senpi, jumlah amunisi yang dimiliki anggota, hingga masa berlaku surat izin pemegang senjata api dinas.
Wakapolres Tanah Bumbu menegaskan bahwa senjata api merupakan perlengkapan khusus yang penggunaannya harus dilakukan secara hati-hati dan penuh tanggung jawab.
“Senjata api adalah alat khusus yang penggunaannya harus sesuai aturan. Setiap anggota yang memegang senpi wajib menjaga, merawat, serta menggunakannya sesuai ketentuan dan standar operasional prosedur yang berlaku di lingkungan kepolisian,” tegasnya.
Melalui kegiatan pengecekan rutin ini, Polres Tanah Bumbu berharap seluruh personel dapat semakin disiplin dan profesional dalam menjalankan tugas, sekaligus meminimalkan potensi penyalahgunaan senjata api dinas.”(Nata )













