KOTABARU – Menutup tahun anggaran dengan capaian membanggakan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotabaru mencatatkan prestasi krusial. Di bawah kepemimpinan H. Basuki, SH., MH, realisasi pencairan Dana Desa mencapai 100 persen, sebuah capaian penuh yang menjadi fondasi kuat percepatan pembangunan desa di Bumi Saijaan menuju 2026.
Tak hanya itu, realisasi fisik program desa juga menyentuh angka 98 persen, menandakan mayoritas kegiatan pembangunan berjalan optimal. Meski demikian, DPMD Kotabaru menegaskan tidak ingin berpuas diri.
“Alhamdulillah, Dana Desa tuntas 100 persen. Namun ke depan kita harus lebih progresif dan efisien,” ujar Basuki saat ditemui, Rabu (4/2/2026).
Sebagai langkah strategis, DPMD Kotabaru akan melakukan terobosan besar pada 2026 dengan memangkas rantai birokrasi. Proses evaluasi dan verifikasi dokumen APBDes akan dilimpahkan sepenuhnya ke tingkat kecamatan, sehingga desa tidak lagi harus mengantre panjang di kabupaten.
“Mulai 2026, verifikasi dan evaluasi APBDes kami desentralisasikan ke kecamatan. Tidak ada lagi penumpukan dokumen di akhir tahun. Ini demi percepatan pencairan dan efektivitas pembangunan desa,” tegasnya.
Langkah ini menjadi solusi atas kendala klasik yang selama ini kerap terjadi, yakni keterlambatan administrasi akibat penumpukan berkas. Dengan kebijakan tersebut, 198 desa di Kabupaten Kotabaru diharapkan dapat mengeksekusi anggaran lebih awal sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat.
Lima Pilar Prioritas Pembangunan Desa
Memasuki tahun berjalan, DPMD Kotabaru juga telah menetapkan lima pilar prioritas utama yang diselaraskan dengan Visi dan Misi Bupati Kotabaru, yakni:
Pilkades Serentak
Persiapan matang pelaksanaan pemilihan kepala desa di 41 desa.
Efisiensi Birokrasi
Penerapan verifikasi APBDes berbasis kecamatan demi pencairan Dana Desa yang lebih cepat dan tepat waktu.
Penguatan Infrastruktur Ekonomi Desa
Fasilitasi pemanfaatan tanah aset desa untuk pembangunan Gerai dan Pergudangan Koperasi Desa Merah Putih.
Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa
Pelaksanaan bimbingan teknis intensif serta penyuluhan hukum bagi perangkat desa.
Revitalisasi Lembaga Desa
Pembinaan menyeluruh terhadap Posyandu, Lembaga Adat, dan organisasi kemasyarakatan desa.
Pesan Tegas untuk Pemerintah Desa
Menutup keterangannya, Basuki memberikan penekanan khusus kepada seluruh pemerintah desa agar menjaga disiplin administrasi dan ketepatan waktu dalam setiap tahapan pengelolaan anggaran.
“Kunci pembangunan ada pada ketepatan waktu. Saya instruksikan seluruh desa menyusun APBDes dan laporan pertanggungjawaban sesuai jadwal. Administrasi yang rapi akan mempercepat pencairan, dan pada akhirnya ekonomi desa akan bergerak lebih cepat,” pungkasnya optimistis.
Dengan reformasi birokrasi dan arah kebijakan yang jelas, DPMD Kotabaru optimistis pembangunan desa ke depan akan semakin cepat, tepat, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.”(Nata)













