Home / Hukumdan Kriminal

Selasa, 23 Desember 2025 - 14:26 WIB

Tragedi Berdarah Pria Tewas Mengenaskan di Kebun Sawit, Polisi Bongkar Kasus Kilat Kurang dari 24 Jam

Tanah Bumbu – PeloporNews Kalimantan-
Tragedi berdarah mengguncang kawasan perkebunan sawit di Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu. Seorang pria ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan, diduga menjadi korban penganiayaan brutal yang dipicu salah paham. Mengejutkannya, kasus ini berhasil diungkap polisi dalam waktu kurang dari 24 jam.

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Senin, 22 Desember 2025, sekitar pukul 12.00 WITA, di Jl. Kodeco Km 64 RT 008 RW 002, Desa Gunung Raya. Korban berinisial R (32) ditemukan tergeletak tak bernyawa di tengah kebun sawit, dengan luka parah di tubuhnya.

Korban Ditemukan Tak Bernyawa di Tengah Kebun
Penemuan jasad korban bermula saat seorang saksi berinisial B melintas di area kebun sawit milik warga. Saksi sontak terkejut melihat seorang pria tergeletak terlentang dan tidak bergerak. Warga yang berdatangan ke lokasi memastikan korban telah meninggal dunia.

Baca Juga :  Dua Pengedar Sabu Diringkus di Batulicin: Ancaman Narkoba Makin Dekat, Warga Dihimbau Tetap Waspada!

Korban kemudian dievakuasi ke rumah warga sebelum kejadian tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian. Personel Polsek Mantewe bersama Bhabinkamtibmas bergerak cepat ke lokasi dan membawa jenazah korban ke Puskesmas Mantewe untuk dilakukan visum et repertum.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya, S.I.K., melalui Kasi Humas IPDA Supriyo Sanyoto, mengungkapkan bahwa hasil penyelidikan awal mengarah pada dugaan kesalahpahaman antara korban dan terduga pelaku yang berujung pada aksi kekerasan fatal.

Berkat kerja cepat dan koordinasi lintas wilayah, pada Senin malam sekitar pukul 23.30 WITA, Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu bersama Unit Reskrim Polsek Mantewe, dengan dukungan Polsek Piani Polres Tapin, berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial I (34) di Jalan Siram Pitu, Desa Miawa, Kecamatan Piani, Kabupaten Tapin.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti penting, antara lain:

Baca Juga :  Tragedi di Tanah Bumbu: Mayat Wagiman Ditemukan Tertelungkup di Jl. Batulicin Lumpangi

1 lembar visum et repertum

1 baju korban warna cokelat berlumuran darah

1 celana pendek jeans biru milik korban berlumuran darah

1 buah linggis sepanjang 105 cm, yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan

Terancam Hukuman Penjara hingga 15 Tahun
Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 351 Ayat (3) jo Pasal 338 KUHP, tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dan perampasan nyawa orang lain, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Tanah Bumbu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan. Emosi sesaat dan salah paham, jika tidak dikendalikan, dapat berujung pada tragedi yang merenggut nyawa dan menghancurkan masa depan banyak pihak.

“Setiap masalah memiliki jalan keluar. Kekerasan bukan solusi,” tegas pihak kepolisian.”

(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Hukumdan Kriminal

Pria Bersimbah Darah Nyaris Tewas Dibacok Parang di Area Tambang, Polisi Ringkus Pelaku Dini Hari

Hukumdan Kriminal

Remaja 18 Tahun di Tanah Bumbu Ditangkap Polisi! Kedapatan Bawa 23 Gram Sabu Siap Edar!

Hukumdan Kriminal

Pria Tipu Pemilik Toko Berkali -kali Tertangkap, Modus Licik Edit Bukti Transfer Kian Meresahkan!

Hukumdan Kriminal

Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Tangkap Pengedar Narkoba di Tanah Bumbu: Peran Aktif Masyarakat Sangat Dihargai

Hukumdan Kriminal

Warga Angsana Geger Pencuri Terekam CCTV! Uang 60 Juta Raib Dalam Jok Motor

Hukumdan Kriminal

Penangkapan Pelaku Pencurian Barang DiGundang Bangunan PT.WIRATAMA GRAHA RAHARJA Dibekuk Polisi Tidak Berkutik

Hukumdan Kriminal

Dibekuk di Markas Sendiri! Pengedar Sabu di Tanah Bumbu Tak Berkutik saat Digerebek Polisi

Hukumdan Kriminal

Ketum WRC PAN-RI Desak usut Skandal Dugaan Pemalsuan Dokumen CV .Keluarga Sejahtera di Kal-sel