Tanah Bumbu – PeloporNews Kalimantan
Aksi kekerasan brutal nyaris merenggut nyawa seorang pekerja di kawasan perusahaan tambang Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu. Seorang pria berinisial N akhirnya dibekuk aparat kepolisian setelah diduga membacok rekan kerjanya sendiri menggunakan senjata tajam jenis parang.
Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Satui dengan dukungan Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu pada Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 01.30 WITA, di Jalan Provinsi, Desa Sungai Cuka, Kecamatan Satui.
Atas perbuatannya, pelaku diduga melanggar Pasal 354 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan berat.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya, S.I.K melalui Kasi Humas Ipda Supriyo Sanyoto mengungkapkan, insiden mencekam itu terjadi pada Rabu (3/12/2025) sekitar pukul 11.45 WITA di Pos Security Tiga Serangkai PT PAMA Site Satui, Desa Sungai Cuka.
Saat kejadian, korban berinisial N.M. (32) sedang duduk santai sambil berbincang di pos keamanan. Tanpa peringatan, pelaku datang dan langsung menarik tangan serta kerah baju korban, lalu merangkul leher korban dan menyeretnya menuju gudang carpenter.
Situasi memanas ketika pelaku mengeluarkan sebilah parang dan mengayunkannya ke arah leher korban. Korban yang refleks menangkis serangan tersebut selamat dari tebasan maut, namun mengalami luka serius pada tangan kanan.
“Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Satui untuk diproses sesuai ketentuan hukum,” jelas Kasi Humas.
Dibekuk Saat Dini Hari, Polisi Amankan Parang Berlumur Darah
Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan intensif, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku dan menangkapnya tanpa perlawanan di wilayah Desa Sungai Cuka.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni:

1 helm warna putih dengan bercak darah
1 bilah parang panjang ±49 cm
1 bilah senjata tajam jenis keris panjang ±29 cm
1 lembar Visum Et Repertum
1 unit sepeda motor Yamaha RX King merah DA 3882 CT
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Satui guna proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kekerasan yang mengancam keselamatan jiwa manusia. Masyarakat juga diimbau agar menyelesaikan setiap persoalan melalui jalur hukum dan dialog, bukan dengan aksi kekerasan yang berujung pidana.”
(Nata/Tim)













