Home / Pemerintahan

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:45 WIB

Pemkab Kotabaru Gelar Pembahasan Nota Kesepakatan Terkait Fokus Peningkatan Layanan Publik

KOTABARU -PeloporNews Kalimantan -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru melaksanakan Rapat pembahasan nota kesepakatan dan kerjasama antara Pemkab bersama dengan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Kalimantan Selatan, tentang sinergi peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotabaru, yang berlangsung di Ruang Rapat Manuntung. Selasa (16/12/2025)

Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs. H. Minggu Basuki, M.Ap., yang dihadiri Inspektur, SKPD dan Kepala Bagian. Pembahasan ini merupakan pembaruan, perubahan, atau perpanjangan dari kesepakatan yang telah ada sebelumnya.

Menurut Asisten I Setda Kotabaru salah satu poin penting yang ditambahkan dalam ruang lingkup kesepakatan kali ini adalah terkait peningkatan layanan publik.

Baca Juga :  DPRD KotaBaru Resmi Sahkan Tiga Peraturan Daerah untuk Perlindungan Lingkungan dan Kerja Sama Daerah

Ia juga menjelaskan bahwa Ombudsman RI akan berperan untuk memotret atau menilai kinerja pemerintah daerah. Kerjasama ini adalah wujud komitmen Ombudsman dengan Pemda dalam rangka pembinaan, peningkatan, dan penilaian layanan publik.

“Nanti hasilnya semacam opini, opini terhadap layanan publik yang dilakukan oleh pemerintah daerah,” ucapnya.

Ombudsman telah menawarkan beberapa rencana kerja yang akan disesuaikan dengan target Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Kotabaru. Rencana kerja ini akan menjadi salah satu indikator penilaian Ombudsman terhadap layanan publik yang dilaksanakan oleh SKPD dan Pemkab Kotabaru.

Baca Juga :  Pemkab Kotabaru Sambut Hangat Studi Tiru KORPRI Balangan,Pererat Silaturahmi dan Tukar Inovasi Antar Daerah

Terkait upaya menekan risiko maladministrasi, Pemkab Kotabaru saat ini telah menunjuk satu desa per kecamatan untuk program terkait maladministrasi, kedepannya, Pemerintaj Daerah menargetkan tidak hanya desa dan kelurahan, tetapi juga kecamatan akan ditunjuk untuk melaksanakan program tersebut sebagai perwakilan.

“Mereka menargetkan dari tahun 2026 sampai 2030. Dan kita nanti juga menargetkan mungkin 2026 berapa desa, berapa kecamatan, kemudian 2027 seterusnya sampai dengan di 2030,” tutupnya.”(Ril/Nata)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Ketua BAZNAS Tanah Bumbu KH.Ustadz Hamzah Ucapkan Selamat, Andi Rustianto Resmi Pimpin KNPI Kalimantan Selatan 2026–2029

Pemerintahan

Pemkab Kotabaru Lepas 309 Jamaah Haji 1447 H/2026 M, Wakil Bupati Doakan Menjadi Haji Mabrur

Pemerintahan

Bupati Andi Rudi Latif Resmikan Mal Pelayanan Publik : Layanan Cepat, Mudah, dan Terpadu untuk Masyarakat

Pemerintahan

Waspada El Nino 2026, Pemkab Kotabaru Perkuat Kesiapsiagaan Bencana dan Luncurkan Aplikasi Penanganan Pascabencana

Pemerintahan

IBI Kotabaru Gelar Bakti Sosial KB dan Imunisasi Gratis, Wujud Nyata Kepedulian Kesehatan Ibu dan Anak

Pemerintahan

Wabup Syairi Mukhlis Hadiri Pelantikan HMI Kotabaru–Tanah Bumbu, Dorong Mahasiswa Jadi Agen Perubahan Dalam Pembangunan Daerah

Pemerintahan

Wujudkan Sinergitas Antar daerah Pemkab Kotabaru Hadiri Acara Puncak Hari Jadi HSU

Pemerintahan

May Day 2026 di Kotabaru Berlangsung Kondusif, Bupati dan Wakil Bupati Temui Langsung Massa Buruh :Dorong Senergi Buruh , Pengusaha dan Pemerintah