TANAH BUMBU –PeloporNews Kalimantan -Dalam sebuah insiden yang mengguncang, seorang suami berinisial APM (27) ditangkap setelah menganiaya istrinya, OL (25), dengan brutal di Desa Satui Barat. Kejadian ini menyoroti sisi gelap dari kekerasan dalam rumah tangga yang sering kali terabaikan.
Peristiwa mengerikan ini terjadi pada Senin, 29 September 2025, sekitar pukul 19.30 Wita, di sebuah rumah kontrakan di Gang Bahagia Jaya. Hanya empat bulan setelah menikah secara siri, pasangan ini terlibat dalam pertengkaran yang berujung pada kekerasan yang tak termaafkan.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, S.I.K., melalui Kasi Humas, Ipda Supriyo Sanyoto, mengungkapkan bahwa masalah sepele memicu kemarahan APM yang meluap. Ia melakukan tindakan kekerasan dengan mendorong, memukul, dan bahkan mencekik leher OL, menyebabkan korban mengalami luka serius.
Akibatnya, OL menderita luka memar di dahi, dagu, dan lengan, serta bekas gigitan di jempol kanan dan robek di telinga sebelah kiri. Kisah cinta yang seharusnya bahagia berakhir dengan derita yang tragis.
Ipda Supriyo menjelaskan bahwa barang bukti berupa pakaian korban yang dipenuhi noda darah telah diamankan. “Kami mendapatkan laporan dari korban dan langsung melakukan penyelidikan,” tambahnya.
Pelaku berhasil ditangkap pada Rabu, 1 Oktober 2025, dini hari, di rumah orang tuanya di Desa Makmur Mulia, setelah laporan mengejutkan dari OL.
Kami menyerukan kepada seluruh masyarakat: jangan tutup mata terhadap kekerasan dalam rumah tangga! Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal mengalami situasi serupa, segera laporkan ke pihak berwajib. Setiap kehidupan berharga, dan tidak ada tempat untuk kekerasan di dalam rumah. Mari kita bersama-sama membangun lingkungan yang aman dan saling menghormati.
Jangan biarkan cinta berujung pada luka dan duka akibat KDRT! (Nata/Team)