Home / Tanah Bumbu

Senin, 18 Agustus 2025 - 13:01 WIB

Edy Sugiarto Tegaskan Penghuni Ruko Harus Hargai Putusan Hukum

BATULICIN – PeloporNews Kalimantan -Pemilik sah tanah yang berdiri bangunan Roko di Jalan Raya Batulicin, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Edy Sugiarto, menegaskan sikapnya terhadap pihak yang masih menempati ruko, setelah Pengadilan Negeri Batulicin menetapkan eksekusi pada 14 Agustus 2025.

Edy menilai, putusan hukum yang sudah inkrah wajib dihormati. Karena itu, ia meminta agar bangunan tersebut segera dikosongkan dan tidak lagi digunakan untuk aktivitas usaha.

“Tanah yang berdiri bangunan roko ini sudah jelas dinyatakan milik saya berdasarkan penetapan pengadilan. Maka tidak ada alasan untuk tetap menempatinya. Saya menegaskan agar pihak terkait menghormati hukum dengan menghentikan aktivitas usaha dan segera mengosongkan bangunan,” ujar Edy, Sabtu (16/8/2025).

Baca Juga :  PT. Air Minum Bersujud Rayakan Idul Adha dengan Sumbangan Hewan Kurban untuk Masyarakat

Meski demikian, Edy menyatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya penyelesaian melalui mekanisme penggantian tanah, asalkan dilakukan dengan cara resmi dan sesuai aturan.

“Jika ada penawaran resmi terkait penggantian, tentu akan dipertimbangkan. Tapi semua harus sesuai mekanisme yang benar,” tambahnya.

Baca Juga :  Bupati Tanah Bumbu Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD: Dua Raperda untuk Lingkungan yang Lebih Baik

Ia juga menekankan bahwa kepatuhan pada hukum adalah prinsip utama yang tidak bisa ditawar.

“Putusan pengadilan harus dihormati. Jangan ada kesan mengabaikan keputusan yang sudah final dan mengikat,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak yang menempati bangunan belum menyampaikan tanggapan resmi. Sementara itu, situasi di sekitar ruko masih menjadi perhatian warga maupun pengguna jalan nasional di jalur utama Pelabuhan Samudera – Jembatan Batulicin.”(Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Mobil Dinas Parkir Dirumah Pejabat Pemkab Tanah Bumbu Hanya Bersifat Penitipan Sementara

Tanah Bumbu

Anggota DPRD Tanah Bumbu Abdul Rahim Sampaikan Apresiasi di Hari Guru Nasional 2025

Tanah Bumbu

Ketua BAZNAS Tekankan Peran Lintas Sektor dalam Percepatan Penanggulangan HIV di Tanah Bumbu

Tanah Bumbu

Baznas Tanah Bumbu Promosikan Produk UMKM Binaan di Ajang MTQ Nasional XXI Tingkat kabupaten Tanah Bumbu

Tanah Bumbu

Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu Hadir Semarakkan Pawai Ta’aruf Mobil Hias MTQN ke-21

Tanah Bumbu

Menuju Masjid Modern dan Ramah Anak, DMI Tanah Bumbu Gelar Diklat Manajemen 2025 Hadirkan Narasumber Nasional

Tanah Bumbu

Silaturahmi Dan Syukuran DPRD Tanah Bumbu Periode 2004 -2029 Lintas Periode: Legislator Tanah Bumbu digelar Hotel Medinah Pagatan

Tanah Bumbu

BAZNAS Tanah Bumbu Buka Gerai Layanan Tunai,Zakat,Infak Dan Sedekah di Arena MTQ Nasional XXI Tingkat Kabupaten Tanah Bumbu Kec Kusan Tengah : Mudahkan Masyarakat Tunaikan Zakat dan Perkuat Syiar Islam