Tanah Bumbu, PeloporNews Kalimantan – 17 Juni 2025— Polsek Angsana berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Selasa dini hari. Kasus ini melibatkan pencurian dua ban merk Bridgestone beserta velg milik seorang wiraswasta, Achmad Sailillah, yang terekam jelas dalam rekaman CCTV.
Pada pukul 03.00 WITA, kedua pelaku melancarkan aksinya di kediaman Achmad yang terletak di Rt. 003 Rw. 002, Desa Angsana. Dalam rekaman CCTV, terlihat salah satu pelaku dengan cepat mengambil dua ban dari kolong rumah, sementara rekannya menunggu di dalam mobil Toyota Sigra berwarna hitam. Penemuan pencurian ini baru disadari oleh Achmad sekitar pukul 09.00 WITA saat memeriksa rekaman CCTV.
Dengan berbekal informasi dan rekaman tersebut, kepolisian melakukan penyelidikan intensif dan berhasil menangkap salah satu tersangka, RYM, di Rt. 03 Desa Angsana pada pukul 16.00 WITA. Tersangka lainnya, PO, ditangkap di Desa Sekapuk, Kec. Satui. Keduanya kini diamankan di Polsek Angsana untuk proses hukum lebih lanjut.
Dalam pengembangan kasus ini, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, antara lain:
– Dua buah ban merk Bridgestone beserta velg.
– Nota pembelian ban dari toko Aura Auto Service.
– Flash disk berisi rekaman CCTV yang menunjukkan aksi pencurian.
Polsek Angsana mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar. Penegakan hukum akan terus dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. *(Nata/Team)*